Berita

Dosen FISIP Universitas Udayana, Gede Indra Pramana/Net

Politik

Dosen Udayana: Tidak Ada Alasan Mendesak untuk Membentuk Dewan Keamanan Nasional

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada alasan mendesak bagi pemerintah membentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN) untuk menggantikan Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas).

Begitu dikatakan Dosen FISIP Universitas Udayana, Gede Indra Pramana dalam diskusi "Menyoal Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional" yang diselenggarakan PBHI, Imparsial dan Tenda Merah di Bali pada Rabu (12/10).

Kalaupun ada argumen Wantannas tidak berjalan optimal, kata dia, akan lebih bijak jika yang dilakukan adalah mengevaluasi penguatan peran lembaga daripada membentuk sesuatu yang baru.


"Pembentukan DKN tidak urgent karena harusnya yang perlu dilakukan memperbaiki kelembagaan negara yang lemah dan bukan membentuk Dewan Keamnan Nasional," kata Gede Indra.

Selain tidak ada alasan mendesak, lanjutnya, rencana pembentukan DKN juga rentan pada peroalasan regulasi di mana akan dibentuk hanya dengan Peraturan Presiden (Perpres).

"Pembentukan kelembagaan negara harusnya di bahas dalam level konstitusi atau undang-undang bukan dalam bentuk Perpres, sehingga pembentukan Dewan keamanan nasional melalui Perpres bermasalah dan patut di pertanyakan," terangnya.

Lanjutnya, realitas saat ini, budaya impunitas dalam tubuh militer masih dominan, sehingga masih negatif. Hal ini, dikhawatirkan ada gejolak lain ketika militer belum siap lalu dibentuk DKN.

"Peran militer dalam operasi selain perang masih terjadi dan kadang berlebihan. Ini masalah masalah yang akan memperumit jika Dewan Keamanan Nasional terbentuk," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya