Berita

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/Net

Hukum

Selain Gas Air Mata, Ratusan Korban Meninggal di Kanjuruhan karena Over Capacity

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kapasitas yang berlebih dari penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu sebab ratusan orang meninggal dunia dalam kejadian kisruh pasca pertandingan Arema melawan Persebaya, Sabtu malam (1/10).

Hal tersebut merupakaan hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang disampaikan Choirul Anam selaku Komisioner dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

"Angka 38 ribu ini angka resmi stadion sana (Kanjuruhan). Tapi kok ada pencetakan tiket melebihi kapasitas stadion. Karena itu salah satu yang mengakibatkan situasi ini banyak mengalami jatuh korban," ujar Anam.


Dia menjelaskan, selain over capacity yang diduga ada kesalahan dalam tata kelola penyelenggaraan Liga 1 ini, faktor paling krusial dari adanya kekalutan dalam situasi pasca pertandingan Arema-Persebaya adalah gas air mata.

"Ditemukan penggunaan gas air mata dan didapatkan informasi mengenai karakter gas air mata dan senajta yang digunakan," sambungnya.

Dalam konteks ini, Anam memastikan kerja investigasi yang dilakukan Komnas HAM sesuai dengan mandat kelembagaan, yaitu memastikan ada tidaknya soal kekerasan, kematian dan sejumlah hal lainnya yang terkait peristiwa.

"Ini juga menjadi salah satu fokus kami. Jadi di samping soal rencana pengamanan, pra kondisi, termasuk penggunaan senjata, karena ini (penggunaan gas air mata dalam pola pengamanan pertandingan) terkait erat dengan kekerasan, jumlah korban dan sebagainya," ucapnya.

Lebih dari itu, Anam juga memastikan Komnas HAM mendalami dan telah mendapatkan penggunaan gas air mata olehpihak kepolisian, misalnya terkait karakter senjata yang digunakan.

"Kami melihat langsung senjatanya, kami memegang langsung senjatanya, kami mengihtung juga senjatanya dan sebagainya. Kami cukup lengkap soal itu," urainya.

"Termasuk soal yang menembak gas air mata adalah shabara. Shabara juga melakukan penembakan dan sebagainya," demikian Anam menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya