Berita

Ilustrasi Ibukota Negara Baru di Kalimantan Timur/Net

Politik

Menyoal Insentif HGB 160 Tahun di IKN Nusantara, Walhi: Kementerian ATR Seperti Pedagang

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tawaran insentif kepada investor Ibukota Nusantara (IKN) oleh pemerintah berupa perizinan hak guna bangunan (HGB) selama 160 tahun dikritisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian menuturkan, wacana insentif yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mencerminkan wajah sebenarnya pemerintahan ini.

"Itu bentuk bagaimana sebenarnya pemerintah, negara melihat ruang hidup, suatu wilayah itu semacam objek benda yang kemudian untuk layak dieksploitasi, diperjualbelikan," ujar Uli kepada wartawan, Rabu (12/10).


"Jadi Kementerian ATR/BPN ini seperti pedagang yang sedang menjajakan barang jualannya (berupa) tanah di IKN supaya investor bisa masuk," sambungnya menegaskan.

Karena itu Uli memandang, bentuk insentif yang ditawarkan pemerintah, dan bahkan sudah dituangkan dalam peraturan perundangan-undangan, yakni UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law, sama skeali tak mempertimbangkan kehidupan masyarakat sekitar.

"Ini yang saya bilang tadi, sebenarnya sejak awal kami tolak UU Omnibus Law. Karena ada umur yang panjang diberikan ke investor, pemodal, korporat untuk mengusasi satu wilayah," cetusnya.

"Ini menjadi bukti bagaimana kemudian negara melalui ATR/BPN memandang suatu wilayah hidup sepeti ruang kosong, mereka menegasikan ada rakyat di sana, ada kehidupan di sana," demikian Uli menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya