Berita

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo/Ist

Hukum

Hari Ini, Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.

Berdasarkan keterangan yang dilihat dari situs SIPP PN Jakarta Barat, agenda persidangan dengan pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Kusuma Atmaja atau ruang sidang utama lantai 1 PN Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat.

"Benar (sidang perdana) terhadap Roy Suryo, pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," kata Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto kepada wartawan, Rabu (12/10).


Sidang akan dipimpin oleh tiga orang majelis hakim dan menghadirkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim tersebut terdiri dari Hakim Ketua Martin Ginting, Hakim Anggota 1 Muhammad Irfan dan Hakim Anggota 2 Sutarno.

Serta, lima JPU di antaranya Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (29/9).

Setelah penyidik kepolisian menyerahkan berkas dan diterima, Roy Suryo pun diantar ke Rutan Salemba dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya