Berita

Tokoh adat Jayapura Robert Entong/Net

Hukum

Periksa Lukas Enembe di Lapangan, Tokoh Pemuda Jayapura Minta Hukum Adat Tak Disalahgunakan

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 00:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Gubernur Papua itu di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat menuai kritik.

Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong menyampaikan, peremintaan Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya itu tidak masuk akal.  

“Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?” kata Robert pada, Selasa (11/10).


Menurut Robert, Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK ini sudah seharusnya hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah sebagaimana yang berlaku.

Jikalau mau memakai hukum adat, dirinya juga bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.

“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.

Robert meminta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.

Ia menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berlit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. Buktikan ke KPK, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.

“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.

Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert imbau untuk mengakhiri aksi mereka.

“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” pinta Robert.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya