Berita

Kasetpres Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

Bakal Dilantik Jokowi, Heru Budi Hartono Ngantor di Balaikota Mulai 17 Oktober

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membocorkan, Heru Budi Hartono akan dilantik Presiden Jokowi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin, 17 Oktober 2022 di Istana Negara

"Pak Heru Insya Allah tanggal 17 Oktober (2022) akan dilantik ya," singkat pria yang akrab disapa Ariza itu seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (11/10).


Heru Budi Hartono bakal berkantor di Balaikota DKI Jakarta hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024. Ia memiliki waktu lebih dari dua tahun untuk memimpin Jakarta.

Heru Budi Hartono sendiri jelas bukan sosok asing di tubuh pemerintahan. Baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi DKI Jakarta.

Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia sejak 20 Juli 2017 hingga saat ini.

Dia juga pernah menempati posisi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, saat menjabat Wali Kota Jakarta Utara, salah satu prestasi Heru adalah membereskan Waduk Pluit.

Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Staf Khusus Wali kota Jakarta Utara (1993), Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara (1995), Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara (1999), Kasubag Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara (2002), Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara (2007), dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara (2008).

Puncak karier Heru di Balai Kota terjadi saat dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015-2017.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya