Berita

Korban penembakan massal di pusat penitipan anak di Thailand/Net

Dunia

Setelah Tragedi Mantan Polisi Bantai Anak, Thailand Perketat Aturan Kontrol Senjata

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 10:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand menggodok rencana pengetatan aturan kepemilikan senjata menyusul penembakan massal di sebuah pusat penitipan anak yang menewaskan 36 orang, termasuk 24 anak-anak pada pekan lalu.

Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha pada Senin (10/10) memerintahkan lembaga penegak hukum untuk memperketat aturan kepemilikan senjata dan menindak penggunaan narkoba.

"Perdana menteri telah memerintahkan pemerintah untuk mencabut lisensi senjata dari pemilik terdaftar yang dilaporkan berperilaku dengan cara yang mengancam masyarakat dan menciptakan kekacauan atau menyebabkan kerusuhan," ujar jurubicara pemerintah, Anucha Burapachaisri dalam pernyataan yang dikutip Reuters.


Pencabutan lisensi juga akan menjadi bagian dari tindakan keras terhadap penjualan senjata ilegal, penyelundupan senjata, dan penggunaan senjata api ilegal.

Saat ini, pihak berwenang Thailand berencana untuk menarik senjata dari pejabat dan petugas polisi yang telah menyalahgunakan senjata api mereka atau berperilaku agresif saat bertugas.

Kepala Polisi Jenderal Damrongsak Kittprapas menuturkan, pemeriksaan kesehatan mental secara teratur juga akan diperlukan bagi pemohon dan pemegang lisensi senjata.

Kepemilikan senjata di Thailand tergolong tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Senjata ilegal, banyak yang dibawa dari negara-negara yang dilanda perselisihan, adalah hal biasa.

Pekan lalu, seorang mantan anggota polisi menyerang pusat penitipan anak dengan senjata api dan pisau di Uthai Sawan. Setelahnya ia langsung membunuh istri dan anaknya, sebelum bunuh diri. Total sebanyak 36 orang meninggal, dengan 24 di antaranya anak-anak. Itu adalah salah satu korban tewas anak terburuk dalam pembantaian oleh seorang pembunuh tunggal dalam sejarah baru-baru ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya