Berita

Korban penembakan massal di pusat penitipan anak di Thailand/Net

Dunia

Setelah Tragedi Mantan Polisi Bantai Anak, Thailand Perketat Aturan Kontrol Senjata

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 10:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand menggodok rencana pengetatan aturan kepemilikan senjata menyusul penembakan massal di sebuah pusat penitipan anak yang menewaskan 36 orang, termasuk 24 anak-anak pada pekan lalu.

Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha pada Senin (10/10) memerintahkan lembaga penegak hukum untuk memperketat aturan kepemilikan senjata dan menindak penggunaan narkoba.

"Perdana menteri telah memerintahkan pemerintah untuk mencabut lisensi senjata dari pemilik terdaftar yang dilaporkan berperilaku dengan cara yang mengancam masyarakat dan menciptakan kekacauan atau menyebabkan kerusuhan," ujar jurubicara pemerintah, Anucha Burapachaisri dalam pernyataan yang dikutip Reuters.


Pencabutan lisensi juga akan menjadi bagian dari tindakan keras terhadap penjualan senjata ilegal, penyelundupan senjata, dan penggunaan senjata api ilegal.

Saat ini, pihak berwenang Thailand berencana untuk menarik senjata dari pejabat dan petugas polisi yang telah menyalahgunakan senjata api mereka atau berperilaku agresif saat bertugas.

Kepala Polisi Jenderal Damrongsak Kittprapas menuturkan, pemeriksaan kesehatan mental secara teratur juga akan diperlukan bagi pemohon dan pemegang lisensi senjata.

Kepemilikan senjata di Thailand tergolong tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Senjata ilegal, banyak yang dibawa dari negara-negara yang dilanda perselisihan, adalah hal biasa.

Pekan lalu, seorang mantan anggota polisi menyerang pusat penitipan anak dengan senjata api dan pisau di Uthai Sawan. Setelahnya ia langsung membunuh istri dan anaknya, sebelum bunuh diri. Total sebanyak 36 orang meninggal, dengan 24 di antaranya anak-anak. Itu adalah salah satu korban tewas anak terburuk dalam pembantaian oleh seorang pembunuh tunggal dalam sejarah baru-baru ini.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya