Berita

Rusuh di Stadion Kanjuruhan/Net

Hukum

Kelar Kumpulkan Fakta Tragedi Kanjuruhan di Malang, TGIPF: Sudah Hampir Dapat Disimpulkan

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengumpulan fakta-fakta kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia usai laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kelar dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Hal itu disampaikan Anggota TGIPF, Rhenald Kasali, usai mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

"Bahwa Anggota TGIPF sudah kembali semua ke Jakarta, sudah mengumpulkan fakta-fakta, sudah membawa bukti-bukti, sudah mengumpulkan beberapa CCTV yang penting," ujar Rhenald.


Selain mengambil bukti-bukti yang diperlukan, TGIPF ternyata juga melakukan penyelidikan terkait dengan tata prosedur yang diterapkan dalam pertandingan Arema melawan Persebaya pada Sabtu malam (1/10) dengan standar yang diberikan organisasi sepak bola dunia FIFA.

"Sudah membaca seluruh sop ketentuan-ketentuan yang berlaku, dan hampir dapat disimpulkan banyak hal yang sudah ada tetapi tidak dijalankan, dan banyak hal kita membenarkan hal-hal yang sebetulnya itu tidak tepat," katanya.

Sebagai contoh, Rhenald menyebutkan bahwa hari ini TGIPF juga mengkonfirmasi hal-hal yang ditemukan dalam proses yang dilakukan di Malang dengan sejumlah pihak terkait.

"Hari ini tadi ada asosiasi pesepakbola profesional datang. Ternyata mereka mengatakan, selama ini diamankan dengan baracuda itu tidak tepat sebetulnya, yang harus diberikan itu adalah rasa aman dan membangun budaya sportivitas. Tapi sebetulnya itu sudah ada dari ketentuan FIFA, tidak dijalankan," demikian Rhenald.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya