Berita

Salah satu tim kuasa hukum tersangka Lukas, Aloysius Renwarin (kemeja oranye)/RMOL

Hukum

Pengacara Bilang Lukas Enembe Hanya Mau Diperiksa KPK di Lapangan Terbuka Disaksikan Masyarakat Adat Papua

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) meminta agar pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas sebagai tersangka dilakukan di lapangan terbuka di Jayapura, Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum tersangka Lukas, Aloysius Renwarin saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/10).

"Pemanggilan terhadap Pak Lukas telah disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua, mereka menyatakan pemeriksaan Pak Lukas dilakukan di Jayapura, dilakukan disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka ketika diperiksa Pak Lukas begitu," ujar Aloysius kepada wartawan.


Hal itu pun kata Aloysius, baru bisa dilakukan setelah Lukas sudah sehat. Karena kata Aloysius, pemeriksaan yang dilakukan di lapangan terbuka merupakan budaya Papua.

"Bukan (diperiksa) sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta, mereka minta tetap di Papua, secara terbuka di lapangan terbuka, begitu," katanya.

Hal itu pun kata Aloysius, juga berlaku ketika penyidik KPK hendak memeriksa anak dan istri tersangka Lukas. Mengingat kata Aloysius, menurut budaya Papua, perempuan dan anak dilindungi.

Soal pemeriksaan istri dan anak Lukas, Aloysius mengatakan bahwa kerabat Lukas harus diproses sesuai hukum adat. Alasannya, Lukas adalah seorang kepala suku besar, telah disahkan pada 8 Oktober kemarin oleh Dewan Adat Papua, terdiri dari 7 suku.

"Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya