Berita

Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Hotel Cambrigde Medan, Sumatera Utara/Net

Nusantara

Indeks Kemerdekaan Pers Sumut Turun, Kekerasan Terhadap Wartawan Naik

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekerasan terhadap insan pers yang hingga kini masih terjadi di Indonesia menjadi sorotan Dewan Pers.

“Masih ada intimidasi dan kekerasan nonfisik pada wartawan oleh oknum aparat negara karena isi pemberitaan,” kata Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu pada Rekomendasi Hasil Survei Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Hotel Cambrigde Medan, Sumatera Utara, Senin (10/10).

Wartawan, kata dia, masih sering dihambat dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. Dari catatan informan ahli, kekerasan dimulai dari pelanggaran kode etik dan memuculkan kekerasan, serta masih terdapat kasus pers yang dibawa ke kasus pidana oleh aparat hukum.

Ada tiga provinsi yang dinilai membutuhkan perhatian lebih atas potensi intimidasi hingga kekerasan kepada jurnalis, yakni Sumatera Utara, Maluku Utara, dan Jawa Timur.

Dari hasil survei 2022, Dewan Pers mengatakan Provinsi Sumatera Utara turun peringkatnya dalam Indeks Kemerdekaan Pers.

“Sebelumnya peringkat 26 menjadi peringkat 28,” ucapnya.

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumut tahun 2022 berada dalam kategori Cukup Bebas dengan nilai 75,92. Nilai ini meningkat tipis 0,42 poin dibandingkan tahun sebelumnya, 2021 yaitu 75,50.
“Nilai ini diperoleh dari Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik (76,63), Kondisi Lingkungan Ekonomi (76,04), dan Kondisi Lingkungan Hukum (74,42),” kata dia.

Dari tiga lingkungan, penurunan dialami Lingkungan Hukum 1,62 poin. Sementara Lingkungan Fisik dan Politik serta Ekonomi naik masing-masing naik 0,62 poin dan 2,25 poin.

Sedangkan IKP Nasional sebesar 77,88 naik 1,86 poin dari IKP 2021. Hasil IKP selama lima tahun masih belum mencapai kelas kategori kemerdekaan pers “Bebas”, yaitu IKP yang bernilai 90 sampai 100.

Adapun tiga provinsi dengan nilai IKP Tertinggi dicatatkan Kalimantan Timur (83,78), Jambi (83,68) dan Kalimantan Tengah (83,23). Selanjutnya, 3 provinsi dengan nilai IKP terendah pada Provinsi Papua Barat (69,23), Maluku Utara (69,84), dan Jawa Timur (72,88).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya