Berita

Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Hotel Cambrigde Medan, Sumatera Utara/Net

Nusantara

Indeks Kemerdekaan Pers Sumut Turun, Kekerasan Terhadap Wartawan Naik

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekerasan terhadap insan pers yang hingga kini masih terjadi di Indonesia menjadi sorotan Dewan Pers.

“Masih ada intimidasi dan kekerasan nonfisik pada wartawan oleh oknum aparat negara karena isi pemberitaan,” kata Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu pada Rekomendasi Hasil Survei Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Hotel Cambrigde Medan, Sumatera Utara, Senin (10/10).

Wartawan, kata dia, masih sering dihambat dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. Dari catatan informan ahli, kekerasan dimulai dari pelanggaran kode etik dan memuculkan kekerasan, serta masih terdapat kasus pers yang dibawa ke kasus pidana oleh aparat hukum.


Ada tiga provinsi yang dinilai membutuhkan perhatian lebih atas potensi intimidasi hingga kekerasan kepada jurnalis, yakni Sumatera Utara, Maluku Utara, dan Jawa Timur.

Dari hasil survei 2022, Dewan Pers mengatakan Provinsi Sumatera Utara turun peringkatnya dalam Indeks Kemerdekaan Pers.

“Sebelumnya peringkat 26 menjadi peringkat 28,” ucapnya.

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumut tahun 2022 berada dalam kategori Cukup Bebas dengan nilai 75,92. Nilai ini meningkat tipis 0,42 poin dibandingkan tahun sebelumnya, 2021 yaitu 75,50.
“Nilai ini diperoleh dari Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik (76,63), Kondisi Lingkungan Ekonomi (76,04), dan Kondisi Lingkungan Hukum (74,42),” kata dia.

Dari tiga lingkungan, penurunan dialami Lingkungan Hukum 1,62 poin. Sementara Lingkungan Fisik dan Politik serta Ekonomi naik masing-masing naik 0,62 poin dan 2,25 poin.

Sedangkan IKP Nasional sebesar 77,88 naik 1,86 poin dari IKP 2021. Hasil IKP selama lima tahun masih belum mencapai kelas kategori kemerdekaan pers “Bebas”, yaitu IKP yang bernilai 90 sampai 100.

Adapun tiga provinsi dengan nilai IKP Tertinggi dicatatkan Kalimantan Timur (83,78), Jambi (83,68) dan Kalimantan Tengah (83,23). Selanjutnya, 3 provinsi dengan nilai IKP terendah pada Provinsi Papua Barat (69,23), Maluku Utara (69,84), dan Jawa Timur (72,88).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya