Berita

Bamus Betawi 1982 menggelar  kegiatan silaturahmi dan konsolidasi keluarga besar ormas Betawi bertajuk “Menuju Satu Wadah Kaum Betawi” di Hotel Grand Cempaka, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/10)/RMOLJakarta

Nusantara

Bang Oding: Kaum Betawi Tidak Boleh Terpecah Belah

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 04:46 WIB

Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 (Bamus Betawi 1982) menggelar silaturahmi dan konsolidasi keluarga besar ormas Betawi bertajuk “Menuju Satu Wadah Kaum Betawi” di Hotel Grand Cempaka, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/10).

Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainudin mengatakan, ormas Betawi sengaja berkumpul untuk menyatakan tekad bahwa kaum Betawi harus bersatu agar bisa menentukan nasib sendiri menyongsong Jakarta ke depan.

"Kaum Betawi tidak boleh lagi terpecah belah,” kata Zainudin dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta


Pria yang akrab disapa Bang Oding ini menegaskan, sejumlah ormas Betawi pendukung Bamus Suku Betawi 1982 menyatakan kesiapan dan persetujuan kepada Majelis Adat dan Badan Pengurus untuk segera mengambil langkah penting dalam melakukan proses penyatuan atau islah dengan Bamus Betawi  ataupun menyatukan seluruh komponen lembaga masyarakat Betawi yang ada di Jakarta.

Menurut dia, Bamus Suku Betawi 1982 akan segera merealisasikan amanah penyatuan yang diberikan ormas-ormas dalam bentuk konsep atau format apapun.

Tokoh Betawi lainnya, Zamakhsyari mengatakan, Bamus Betawi maupun Bamus Suku Betawi 1982 statusnya sama-sama organisasi berhimpun atau federasi.

Karena itulah perlu didorong ada wadah organisasi yang lebih besar menaungi kedua federasi tersebut, atau membentuk Lembaga Adat yang konsepnya keadatan atau kesukuan bukan organisasi kemasyarakatan.

Sedangkan Ketua DPD Bamus Betawi 1982 Jakarta Utara Muhammad Ichwan Ridwan yang akrab disapa Boim mengatakan, penyatuan penting dilakukan demi masa depan masyarakat Betawi.

Terlebih dalam menghadapi tahun politik 2024 dan rencana pemindahan ibu kota negara yang undang-undangnya sudah disahkan yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Menurut Boim, apabila pemindahan ibu kota negara direalisasikan sesuai amanat undang-undang, maka UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia harus segera direvisi.

"Hal ini agar tidak rancu dan terkesan ada ibu kota kembar," kata Boim.

Beberapa waktu lalu Kaukus Muda Betawi telah menyampaikan draf usulan perubahan UU No 29/2007 ke Fraksi PPP di DPR RI untuk meminta agar Majelis Adat atau Lembaga Adat Betawi bisa masuk dalam perubahan UU 29/2007 pada Prolegnas 2023 mendatang.

Silaturahmi tersebut turut dihadiri Ketua dan jajaran Majelis Adat Bamus Betawi Mayjen (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya, Zaelani, Idawara Suprida; Ketua Umum Forkabi M. Ikhsan, Forum Betawi Rempug (FBR). ASTRABI,  Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), POB, KMB, PERMATA, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Bamus Betawi 1982 tingkat kota/kabupaten.




Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya