Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) saat resmi menjadi tahanan Kejaksaan dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist
Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) saat resmi menjadi tahanan Kejaksaan dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist
pesawat jet pribadi saat mendatangi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Jambi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi atau keterangan Hendra Kurniawan terkait dengan asal usul uang untuk menggunakan pesawat jet pribadi.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/10).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15