Berita

Tiga oknum polisi yang diduga terlibat perampokan di dalam sel tahanan/Ist

Presisi

Tiga Oknum Polisi Diduga Merampok Ditahan Sejak 8 Oktober, Terancam Pidana dan Dipecat

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 01:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan tiga oknum Polrestabes Medan yang diduga terlibat percobaan perampokan sepeda motor dengan modus sebagai pembeli telah diamankan.

Ketiganya ditahan selama 20 hari sejak tanggal 8 Oktober  hingga 27 Oktober 2022. "Sudah kami tahan. Ini bukti komitmen dan ketegasan Polri tidak mentolerir anggota yang melakukan tindakan kriminal," kata Panca, Senin (10/10).

Panca menjelaskan, penangkapan ketiga oknum tersebut sebelumnya telah dirilis Polrestabes Medan pada 7 Oktober 2022. Mereka adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang berdinas di Sat Samapta Polrestabes Medan.


 "Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Selain pidana, ketiga oknum tersebut akan menjalani sidang etik. Jika terbukti akan dipecat dengan tidak hormat," tegas Panca.

Diketahui, dalam aksinya komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.

Saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi. “Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat WhatsApp untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua,” ujar korban Benny Sembiring.

Lebih lanjut, setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut lalu mengecek kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Tak lama berselang, Benny menuturkan datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang diantaranya lalu turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban. “Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah,” tuturnya.

Korban yang merasa sepeda motornya lengkap suratnya langsung mempertahankan roda dua miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi, hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghadang mobil pelaku yang kabur. “Ada dua laporan polisi yang kami buat yaitu kasus percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak,” ucap Benny mengakhiri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya