Berita

Tiga oknum polisi yang diduga terlibat perampokan di dalam sel tahanan/Ist

Presisi

Tiga Oknum Polisi Diduga Merampok Ditahan Sejak 8 Oktober, Terancam Pidana dan Dipecat

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 01:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan tiga oknum Polrestabes Medan yang diduga terlibat percobaan perampokan sepeda motor dengan modus sebagai pembeli telah diamankan.

Ketiganya ditahan selama 20 hari sejak tanggal 8 Oktober  hingga 27 Oktober 2022. "Sudah kami tahan. Ini bukti komitmen dan ketegasan Polri tidak mentolerir anggota yang melakukan tindakan kriminal," kata Panca, Senin (10/10).

Panca menjelaskan, penangkapan ketiga oknum tersebut sebelumnya telah dirilis Polrestabes Medan pada 7 Oktober 2022. Mereka adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang berdinas di Sat Samapta Polrestabes Medan.


 "Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Selain pidana, ketiga oknum tersebut akan menjalani sidang etik. Jika terbukti akan dipecat dengan tidak hormat," tegas Panca.

Diketahui, dalam aksinya komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.

Saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi. “Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat WhatsApp untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua,” ujar korban Benny Sembiring.

Lebih lanjut, setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut lalu mengecek kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Tak lama berselang, Benny menuturkan datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang diantaranya lalu turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban. “Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah,” tuturnya.

Korban yang merasa sepeda motornya lengkap suratnya langsung mempertahankan roda dua miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi, hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghadang mobil pelaku yang kabur. “Ada dua laporan polisi yang kami buat yaitu kasus percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak,” ucap Benny mengakhiri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya