Berita

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu/Net

Hukum

LPSK Klarifikasi Video Kerusuhan di Kanjuruhan yang Hilang

MINGGU, 09 OKTOBER 2022 | 23:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi dari salah seorang saksi tragedi Kanjuruhan yang mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10) lalu.

"Waktu diperiksa penyidik Senin (3/10), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/10).

Ia mengatakan pada Kamis (6/10), Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK. Kemudian pada Jumat (7/10) yang bersangkutan didampingi LPSK mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diserahkan oleh penyidik.


Hal itu setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu. "Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada," ujarnya.

Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK. Kelfin juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman dan faktanya ia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10).

"Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini," tambah Edwin.

Terakhir, LPSK mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.

"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," kata Edwin Partogi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang diperiksa polisi karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan.

Edwin mengatakan saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10). Ia diperiksa usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10) siang. K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dan selanjutnya diperbolehkan pulang.

Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya