Berita

Ilustrasi TNI/Net

Pertahanan

Agus Supriatna: TNI Harus Disterilkan dari Kepentingan Politik Praktis

MINGGU, 09 OKTOBER 2022 | 17:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tantangan besar untuk mempertahankan kedaulatan negara. Di tengah perang antara Rusia-Ukraina, Indonesia sebagai negara nonblok perlu menjaga pertahanan negaranya dari dampak buruk perang tersebut.

Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menjelaskan ada enam poin yang perlu dilihat terkait tantangan TNI masa kini dan masa depan. Pertama, harus ada penyesuaian kebijakan strategi pertahanan dengan tantangan geopolitik regional maupun global.

Kedua, TNI harus fokus pada tantangan dan ancaman menghadapi perang saat ini yaitu asimetris war, proxy war, artifisial intelijen.


Ketiga, harus tetap mempertahankan karakter saat ini dengan melihat kepeloporan jaman perjuangan.

"Ketika jaman Bung Karno dan Ibu  Mega dalam mempertahankan konsolidasi soliditas dan sinergi tiga matra TNI. Tak ada matra yang menonjol sendiri," kata Agus saat Talkshow HUT ke-77 TNI adalah Kita, Sejarah, Kepeloporan dan Desain Masa Depan TNI, di Gedung B DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Minggu (9/10).

Keempat, harus mengevaluasi secara mendasar kurikulum TNI di semua lini dengan melihat ancaman dan tantangan yang dihadapi.

Kelima, politik TNI adalah politik negara yang dikendalikan langsung kepala negara (Presiden) sebagai panglima tertinggi TNI.

"Jadi TNI harus disterilkan dari kepentingan politik praktis. Memang TNI harus tahu politik, tapi jangan dibawa dan terbawa ke politik,” imbuhnya.

Keenam, kata Agus, dengan melihat ancaman TNI, maka kita harus pertimbangkan kondisi NKRI dan Indonesia adalah negara kepulauan.

Agus pun menyinggung bahwa dalam pemilihan Panglima TNI, aturannya adalah ditunjuk oleh presiden dan sesuai UU harus disetujui DPR.

"Tapi DPR hanya persetujuan. Jadi bukan politik yang mengendalikan. Panglima TNI tetap ditunjuk presiden,” demikian Agus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya