Berita

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

Pesan Pakar Hukum Trisakti, Pj Gubernur DKI Harus Bersih dari Segala Macam Kasus

MINGGU, 09 OKTOBER 2022 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo harus bertindak tegas dalam menentukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Agar tidak terjadi keriuhan di masyarakat, Jokowi diminta untuk mempertimbangkan kembali penunjukan Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta.

Begitu kata pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat berbincang tentang kabar penunjukan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Kabar itu beredar seusai Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, kemarin (Jumat, 7/10). Kabar penunjukan ini juga sudah dibenarkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Abdul Fickar Hadjar mengatakan, seorang Pj apalagi di satu daerah yang berstatus ibukota, harus bersih dari segala macam kasus yang merintanginya. Dalam hal ini, Abdul Fickar Hadjar menyoroti kabar Heru Budi Hartono yang pernah mondar-mandir ke KPK dan kini kembali diungkit publik.


"Agar ketika dia menjalankan jabatannya tidak ada gangguan apapun yang dapat mengganggu tugasnya," ujar Abdul Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (9/10).

Sehingga kata Abdul Fickar, Presiden Jokowi harus mempertimbangkannya matang-matang agar tidak membuat keriuhan politik akibat penunjukan Heru selaku Kepala Sekretariat Presiden menjadi pengganti Anies Baswedan.

"Jika tetap dilakukan penunjukan, sudah dapat dipastikan akan ada keriuhan politik baru karena daerah yang dipimpinnya termasuk area nasional," pungkas Abdul Fickar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya