Berita

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

Pesan Pakar Hukum Trisakti, Pj Gubernur DKI Harus Bersih dari Segala Macam Kasus

MINGGU, 09 OKTOBER 2022 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo harus bertindak tegas dalam menentukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Agar tidak terjadi keriuhan di masyarakat, Jokowi diminta untuk mempertimbangkan kembali penunjukan Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta.

Begitu kata pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat berbincang tentang kabar penunjukan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Kabar itu beredar seusai Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, kemarin (Jumat, 7/10). Kabar penunjukan ini juga sudah dibenarkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Abdul Fickar Hadjar mengatakan, seorang Pj apalagi di satu daerah yang berstatus ibukota, harus bersih dari segala macam kasus yang merintanginya. Dalam hal ini, Abdul Fickar Hadjar menyoroti kabar Heru Budi Hartono yang pernah mondar-mandir ke KPK dan kini kembali diungkit publik.

"Agar ketika dia menjalankan jabatannya tidak ada gangguan apapun yang dapat mengganggu tugasnya," ujar Abdul Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (9/10).

Sehingga kata Abdul Fickar, Presiden Jokowi harus mempertimbangkannya matang-matang agar tidak membuat keriuhan politik akibat penunjukan Heru selaku Kepala Sekretariat Presiden menjadi pengganti Anies Baswedan.

"Jika tetap dilakukan penunjukan, sudah dapat dipastikan akan ada keriuhan politik baru karena daerah yang dipimpinnya termasuk area nasional," pungkas Abdul Fickar.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Harga GKP di Tingkat Petani Lampung Tertinggi Rp6.300 per Kg

Sabtu, 02 November 2024 | 05:58

6 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 02 November 2024 | 05:43

Logo di APK Dedi-Erwan Dipersoalkan PKS, MQ Iswara: Salah Alamat

Sabtu, 02 November 2024 | 05:20

Gelapkan Uang 106 Mahasiswa Unila, Pemilik Agen Travel Diringkus Polisi

Sabtu, 02 November 2024 | 04:58

Optimisme Merekah di Balik Gercep Prabowo Setop PHK

Sabtu, 02 November 2024 | 04:44

Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

Sabtu, 02 November 2024 | 04:22

Rafael Struick Mulai Mengoleksi Gol di Liga Australia

Sabtu, 02 November 2024 | 03:59

Ahmad Luthfi Kirim Sinyal Jadikan Jokowi Jurukampanye

Sabtu, 02 November 2024 | 03:42

Terdampak Banjir Bandang, MotoGP Valencia 2024 Resmi Dibatalkan

Sabtu, 02 November 2024 | 03:20

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

Sabtu, 02 November 2024 | 02:57

Selengkapnya