Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim/Net

Politik

PSI Semprot Menteri Nadiem, Jangan Coba-coba Khianati Guru dan Dosen!

SABTU, 08 OKTOBER 2022 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dikhawatirkan mereduksi kesejahteraan para guru dan dosen.

Sebab RUU Sisdiknas sebagai omnibus law UU Sisdiknas 2003, UU Guru dan Dosen 2005, serta UU Pendidikan Tinggi 2013 terindikasi menghilangkan ayat Tunjangan Profesi Guru (TPG).

"Mas Menteri jangan coba-coba khianati guru dan dosen," kritik Jurubicara DPP PSI, Furqan AMC dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10).


RUU Sisdiknas pun kini ditolak masuk dalam agenda Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 oleh DPR. Menyikapi hal itu, PSI minta Kemendikbudristek memastikan jaminan kesejahteraan guru dan dosen dalam perbaikan RUU Sisdiknas ke depan.

Sebab bagi Furqan, guru dan dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Mengingat, ada tugas berat yang diemban para guru dan dosen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Bagaimana mungkin guru dan dosen dituntut profesional jika kesejahteraannya terabaikan," tegas sosok yang juga aktivis 98 ini.

Praktik di lapangan, saat ini masih banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi kebutuhan hidup. Imbasnya, kata dia, kualitas pengajaran akan menjadi turun.

"Belum lagi masih banyak guru yang statusnya masih honorer dan belum tersertifikasi," tandas Furqan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya