Berita

Seminar Kementerian Agama bertema Peningkatan Kompetensi Moderasi Beragama bagi Guru Madrasah di Solo, Jawa Tengah/Net

Politik

Kemenag Imbau Guru Madrasah Terlibat Implementasikan Moderasi Agama

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 18:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para tenaga pendidik dituntut ikut mendukung strategi implementasi moderasi beragama yang telah digagas Kementerian Agama.

Hal tersebut ditekankan Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad dalam seminar bertema "Peningkatan Kompetensi Moderasi Beragama bagi Guru Madrasah" dan dihadiri para guru madrasah se-Solo Raya, Jumat (7/10).

"Ini harus menjadi pemahaman bersama. Guru madrasah harus terlibat dalam implementasi program moderasi beragama yang digagas oleh pusat," kata Abu Rokhmad.


Dalam proses penajaman moderasi beragama, kata dia, peranan guru sangat penting. Sebab guru memiliki fungsi informatif, komunikatif, edukatif, dan motivatif dalam menyampaikan ilmu.

"Guru madrasah setiap hari bersinggungan langsung dengan para peserta didik. Jadi mereka perlu mempertegas kembali implemtasi nilai-nilai moderasi beragama, terutama dalam kehidupan sehari-hari," lanjutnya.

Ditegaskan, program moderasi beragama akan dirinci menjadi program turunan lain di daerah melalui penyisipan kurikulum yang sudah ada. Namun, ia meminta kantor wilayah di seluruh Indonesia harus merumuskan strategi implementasi moderasi beragama.

"Tentunya kami harap para guru dapat menopang jalannya strategi ini. Penyisipan akan menekankan pada aspek substansi mata pelajaran, dikaitkan dengan spirit moderasi beragama," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya