Berita

Dirut PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, jadi salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan/Net

Hukum

Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Kanjuruhan, Dirut LIB Siap Ikuti Proses Hukum

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 09:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai melakukan gelar perkara dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang membuat lebih dari 130 orang meningga dunia, pihak kepolisian pun menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Salah satu pihak yang menjadi tersangka, seperti yang diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis malam (6/10) adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.


Menurut Kapolri, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap kondisi stadion yang digunakan untuk melaksanakan pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

Merespons penetapan dirinya sebagai tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita memastikan akan mengikuti semua proses hukum.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” kata Akhmad Hadian Lukita melalui keterangannya, Kamis malam (6/10).

Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno menjelaskan, sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno.

Polri sudah mengumumkan 6 tersangka terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan. Selain Akhmad Hadian Lukita, 5 tersangka lainnya adalah Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer Arema, Suko Sutrisno.

Kemudian 3 tersangka lain berasal dari pihak kepolisian. Yaitu Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Akhmadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya