Berita

Dirut PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, jadi salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan/Net

Hukum

Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Kanjuruhan, Dirut LIB Siap Ikuti Proses Hukum

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 09:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai melakukan gelar perkara dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang membuat lebih dari 130 orang meningga dunia, pihak kepolisian pun menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Salah satu pihak yang menjadi tersangka, seperti yang diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis malam (6/10) adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.


Menurut Kapolri, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap kondisi stadion yang digunakan untuk melaksanakan pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

Merespons penetapan dirinya sebagai tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita memastikan akan mengikuti semua proses hukum.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” kata Akhmad Hadian Lukita melalui keterangannya, Kamis malam (6/10).

Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno menjelaskan, sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno.

Polri sudah mengumumkan 6 tersangka terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan. Selain Akhmad Hadian Lukita, 5 tersangka lainnya adalah Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer Arema, Suko Sutrisno.

Kemudian 3 tersangka lain berasal dari pihak kepolisian. Yaitu Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Akhmadi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya