Berita

Dirut PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, jadi salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan/Net

Hukum

Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Kanjuruhan, Dirut LIB Siap Ikuti Proses Hukum

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 09:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai melakukan gelar perkara dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang membuat lebih dari 130 orang meningga dunia, pihak kepolisian pun menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Salah satu pihak yang menjadi tersangka, seperti yang diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis malam (6/10) adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.


Menurut Kapolri, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap kondisi stadion yang digunakan untuk melaksanakan pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

Merespons penetapan dirinya sebagai tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita memastikan akan mengikuti semua proses hukum.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” kata Akhmad Hadian Lukita melalui keterangannya, Kamis malam (6/10).

Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno menjelaskan, sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno.

Polri sudah mengumumkan 6 tersangka terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan. Selain Akhmad Hadian Lukita, 5 tersangka lainnya adalah Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer Arema, Suko Sutrisno.

Kemudian 3 tersangka lain berasal dari pihak kepolisian. Yaitu Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Akhmadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya