Berita

Akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom/RMOL

Politik

Akademisi Uncen Anggap Perkara Lukas Enembe Murni Penyalahgunaan Kewenangan

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 01:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak kooperatifnya Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi membuat penegakan hukum tersendat.

Padahal, KPK memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Lukas Enembe, tetapi memutuskan untuk mengedepankan pendekatan persuasif guna menghindari konflik dan kekacauan di Papua.

Menurut akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom, kasus Lukas Enembe maupun kasus bupati-bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus dan hati-hati. Alasannya, mereka berada dalam komunitas masyarakat yang pernah mengalami trauma, di mana mereka punya pengalaman sakit hati, pengalaman tidak percaya kepada negara.

 â€œSehingga kalau terjadi kasus korupsi seperti ini, kita harus jelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tapi ini adalah murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” terang Laus dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10).

Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa, atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik, maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri.

Dampaknya, Polri akan kesulitan melaksanakan keputusan KPK. KPK juga harus menjelaskan, apa masalahnya sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.

Kepada Gubernur Lukas Enembe, Laus berpesan dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia.

Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya.

Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid. Karena dengan pengampunan itulah, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat.

“Gubernur Papua sebagai pemimpin Papua harus bisa mengampuni dirinya sendiri, mengampuni rakyatnya, mengampuni pihak-pihak yang menghakimi dirinya. Karena dengan mengampuni, ia akan mendapatkan pahalanya, mendapatkan apa yang menjadi haknya,” pesan Laus.

Laus berharap, Lukas Enembe tetap kuat, tetap tegar, tetap menggunakan khikmad Tuhan. Kesalahan sebagai manusia pasti terjadi.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya