Berita

Penembakan gas air mata yang diduga jadi salah satu penyebab kematian ratusan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan/Net

Politik

Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Malang, Sara Institute Ajak Publik Objekif soal Tragedi Kanjuruhan

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 23:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akibat tragedi meninggalnya ratusan orang usai laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10), mendapat apresiasi dari kelompok masyarakat.

Salah satu yang menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Kapolri tersebut ialah Direktur Eksekutif Sara Institute Muhammad Wildan.

Wildan menilai, ketegasan kapolri sangat tepat untuk menjawab kritikan serta masukan berbagai pihak atas tragedi Kanjuruhan yang disebut pemerintah menewaskan 125 orang.


"Maka semua pihak harus sama-sama bertanggungjawab tanpa harus saling menyalahkan kemudian menyudutkan Polri. kapolri sudah mencopot kapolres beserta danyon dan yang lainya itu bentuk ketegasan kapolri," kata Wildan dalam keterangannya, Kamis (6/10).

Menurutnya, jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri, padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum.

"Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat," ujarnya.

Selain itu, Wildan juga menanggapi wacana yang menyebar di publik soal larangan FIFA itu dalam kondisi umum.

"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam pasal 9 dan 10 aturan yang dibuat FIFA terdapat norma yang menyebutkan bahwa di situasi darurat polisi boleh  menggunakan senjata.

"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya