Berita

Massa KNPI melakukan aksi di depan Mapolda Sumbar/Ist

Hukum

Geruduk Mapolda Sumbar, KNPI Desak Ade Armando Segera Ditangkap

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 23:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ratusan Masa dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar kembali menggelar aksi demo di Mapolda Sumbar untuk menuntut Ade Armando ditangkap usai dilaporkan atas kasus dugaan menghina orang minang.

Pada Juni 2020 lalu, Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumbar, oleh Wendra Yunaldi sebagai Koordinator Kuasa Hukum Badan Koordinasi Adat Nagari (Bakor KAN). Gara-garanya, Ade Armando dinilai menghina orang Minang dalam komentarnya di media sosial Facebook-nya.

Para pendemo membawa bendera DPD KNPI Sumbar dan spanduk yang berisi "Tangkap Ade Armando, Kami tidak akan berhenti sebelum ditangkap" lalu ada juga spanduk yang berisi "Tangkap Pemecah Belah Kesatuan", serta spanduk yang berisi "Polda Sumbar Jangan Lelet Tangani Kasus Ade Armando."


Sementara itu, Ketua OKK DPD KNPI Sumbar, Muhammad Fajri mengatakan kedatangan mereka bertujuan menuntut Polda Sumbar segera mengusut tuntas kasus Ade Armando yang telah melecehkan masyarakat Minangkabau.

KNPI Sumbar juga mendesak agar Polda Sumbar transparan dalam menangani kasus yang menjerat Ade Armando.

“Kami hanya ingin tahu bagaimana perkembangannya saja, bagaimana kelanjutannya. Jika ada proses yang berlangsung tolong disampaikan. Jadi kami tahu bagaimana perkembangannya, kami hanya meminta Polda Sumbar transparan,” ujarnya kepada wartawan di depan Mapolda Sumbar, Kamis (6/10).

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar kasus tersebut segera diproses karena ini menyangkut harga diri masyarakat Minangkabau.

“Walaupun sudah ada proses dan penanganan, tapi kami menuntut agar prosesnya lebih dipercepat. Kami akan terus lakukan pengawalan, kami akan terus membela harga diri kami sebagai masyarakat Minangkabau,” katanya lagi.

Beliau juga mengatakan Minggu lalu telah datang ke Mapolda dengan aksi damai, untuk menuntut hal yang sama dan saat itu katanya pihak dari Polda telah mengatakan akan memproses namun sampai saat ini proses itu tidak kunjung tampak. Ujar Fajri

Sementara itu, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho saat menemui para pendemo mengatakan yang bersangkutan (pelapor) tidak pernah menemui rintangan untuk menghadapi perkembangan kasus tersebut.

Ia menyebut pihaknya hanya akan memberikan penjelasan secara langsung kepada pelapor.

“Kasus terus berjalan, kita tidak pernah menghentikan kasusnya. Namun untuk menjelaskan ke teman-teman KNPI kami tidak bisa, karena kewajiban kami adalah kepada para pelapor,” katanya, Kamis (6/10).

Dia juga mengatakan besok akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Ade Armando).

“Pada tuntutan rekan-rekan pertama kali, kami sudah sampaikan ke pusat. Kami besok berencana mengirimkan undangan klarifikasi ke terlapor,” kata Arie.

Dalam kesempatan itu, Arie juga mengatakan pelapor selama ini tidak pernah menemui pihaknya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
 
Meskipun sempat diguyur gerimis, aksi tetap berlangsung kondusif dan berakhir dengan damai. Namun para pendemo meminjam akan kembali datang untuk mengikuti perkembangan kasus.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya