Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melaksanakan pemblokiran terhadap sejumlah rekening bank, termasuk milik istri Lukas yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Pemblokiran ini dilakukan sejak bulan September 2022 yang lalu, dan tentu kami kami lakukan pemblokiran dimaksud karena kami menduga ada keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/10).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15