Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Berisi JPPR, IMM, hingga PMII, Koalisi Muda Ajak Masyarakat Tolak Politik Identitas Pemilu 2024

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perhelatan pesta demokrasi Pemilu Serentak pada tahun 2024 diharapkan sejumlah pihak tak diwarai politik identitas.

Harapan tersebut salah satunya disampaikan Koalisi Muda yang teridri dari lembaga pegiat pemilu dan organisasi kemahasiswaan.

Dengan menamakan diri sebagai "Koalisi Muda Menggenggam Bangsa", Seknas JPPR, DPP IMM, PP IPM, PB PMII, PP PMKRI dan PP IPPNU, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak politik identitas.

"Kami menyatakan menolak politik identitas atau politisasi SARA dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang akan mengakibatkan perpecahan bangsa dan menjauhkan dari nilai-nilai atau esensi kehidupan berdemokrasi," ujar Koordinator Seknas JPPR Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10).

Sosok yang kerap disapa Mita ini menuturkan, politik identitas merupakan fenomena politik yang menderadasi nilai-nilai demokrasi di suatu negara yang diakibatkan oleh buruhknya perilaku politik.

"Perilaku politik yang hanya mengedepankan aspek pragmatisme dan ego kelompok-kelompok tertentu dalam berdemokrasi," sambungnya.

Dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, dia mencatat fenomena yang mendradasi nilai-nilai demokrasi itu di antaranya seperti politisasi SARA dan maraknya informasi bohong atau hoax dan ujaran kebencian.

"Dalam hal ini, fenomena tersebut sulit dihindarkan ketika tumbuh subur di dalam realitas digital atau media sosial yang banyak digunakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya anak muda," tuturna.

Oleh karena fenomena yang dimaksudnya tersebut membahayakan, Mita juga menyampaikan permintaan Koalisi Muda kepada aparat keamanan untuk bisa mengantisipasi terjadinya dampak buruk yang kemungkinan terjadi.

"Maka kami menuntut aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan sanksi tegas atas segala bentuk informasi hoax dan ujaran kebencian sesuai ketentuan perundang-undangan demi menjaga keamanan dan kelancaran kehidupan berdemokrasi di Indonesia," demikian Mita menutup.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

DPD Tunjuk Dedi Iskandar Batubara Jadi Ketua Kelompok di MPR

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:51

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:28

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:20

RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:59

Airlangga Dorong Paradigma Limbah Sawit Diubah jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:54

Menko Airlangga Minta Kadin Ikut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi-Kadin Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:32

Bisnis DAM Terus Tumbuh, ASDAMINDO Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19

Selengkapnya