Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Berisi JPPR, IMM, hingga PMII, Koalisi Muda Ajak Masyarakat Tolak Politik Identitas Pemilu 2024

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perhelatan pesta demokrasi Pemilu Serentak pada tahun 2024 diharapkan sejumlah pihak tak diwarai politik identitas.

Harapan tersebut salah satunya disampaikan Koalisi Muda yang teridri dari lembaga pegiat pemilu dan organisasi kemahasiswaan.

Dengan menamakan diri sebagai "Koalisi Muda Menggenggam Bangsa", Seknas JPPR, DPP IMM, PP IPM, PB PMII, PP PMKRI dan PP IPPNU, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak politik identitas.


"Kami menyatakan menolak politik identitas atau politisasi SARA dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang akan mengakibatkan perpecahan bangsa dan menjauhkan dari nilai-nilai atau esensi kehidupan berdemokrasi," ujar Koordinator Seknas JPPR Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10).

Sosok yang kerap disapa Mita ini menuturkan, politik identitas merupakan fenomena politik yang menderadasi nilai-nilai demokrasi di suatu negara yang diakibatkan oleh buruhknya perilaku politik.

"Perilaku politik yang hanya mengedepankan aspek pragmatisme dan ego kelompok-kelompok tertentu dalam berdemokrasi," sambungnya.

Dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, dia mencatat fenomena yang mendradasi nilai-nilai demokrasi itu di antaranya seperti politisasi SARA dan maraknya informasi bohong atau hoax dan ujaran kebencian.

"Dalam hal ini, fenomena tersebut sulit dihindarkan ketika tumbuh subur di dalam realitas digital atau media sosial yang banyak digunakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya anak muda," tuturna.

Oleh karena fenomena yang dimaksudnya tersebut membahayakan, Mita juga menyampaikan permintaan Koalisi Muda kepada aparat keamanan untuk bisa mengantisipasi terjadinya dampak buruk yang kemungkinan terjadi.

"Maka kami menuntut aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan sanksi tegas atas segala bentuk informasi hoax dan ujaran kebencian sesuai ketentuan perundang-undangan demi menjaga keamanan dan kelancaran kehidupan berdemokrasi di Indonesia," demikian Mita menutup.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya