Berita

Ferdy Sambo saat diserahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan/Ist

Hukum

Jampidum Janji Seret Ferdy Sambo ke Pengadilan Paling Lambat Senin Pekan Depan

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah diserahkan oleh penyidik Polri kepada kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan bahwa pihaknya akan optimal untuk merampungkan berkas dakwaan, sehingga sesegera mungkin menyeret Ferdy Sambo ke meja hijau alias pengadilan.

"Kami sesegera mungkin melimpahkan, kami minta paling lambat hari Senin sudah di pengadilan, saya sudah gariskan hari Senin," kata Fadil kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).


Adapun nantinya, kata Fadil, Ferdy Sambo bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fadil menegaskan, dipercepatnya pelimpahan berkas dakwaan ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat, wabil khusus terhadap pihak yang berperkara.

"Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, sehingga kami tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya.

Hari ini, penyidik polri resmi melimpahkan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada kejaksaan. Adapun para tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP, junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selambat-lambatnya 20 tahun.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya