Berita

Ferdy Sambo saat diserahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan/Ist

Hukum

Jampidum Janji Seret Ferdy Sambo ke Pengadilan Paling Lambat Senin Pekan Depan

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah diserahkan oleh penyidik Polri kepada kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan bahwa pihaknya akan optimal untuk merampungkan berkas dakwaan, sehingga sesegera mungkin menyeret Ferdy Sambo ke meja hijau alias pengadilan.

"Kami sesegera mungkin melimpahkan, kami minta paling lambat hari Senin sudah di pengadilan, saya sudah gariskan hari Senin," kata Fadil kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).


Adapun nantinya, kata Fadil, Ferdy Sambo bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fadil menegaskan, dipercepatnya pelimpahan berkas dakwaan ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat, wabil khusus terhadap pihak yang berperkara.

"Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, sehingga kami tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya.

Hari ini, penyidik polri resmi melimpahkan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada kejaksaan. Adapun para tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP, junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selambat-lambatnya 20 tahun.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya