Berita

Penyidik polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kepada Kejaksaan/Ist

Hukum

Penyidik Serahkan Barbuk Kasus Pembunuhan Yosua, Ada Empat Pistol Lengkap dengan Amunisi

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 15:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Polri resmi menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Birgadir J kepada Kejaksaan.

Dari foto yang diterima redaksi, terlihat diantara barang bukti yang diserahkan itu terdapat empat pucuk pistol berikut dengan magasine dan sejumlah peluru.

Adapun dalam rangkaian pelimpahan tahan II sendiri, tim penyidik akan menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan pada Rabu besok (5/10). Kelima tersangka dalam kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.


Temuan tim khusus, tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ternyata bukan akibat tembak menembak dengan Bharada E, melainkan nyawanya dihabisi atas perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Untuk membuat seolah terjadi baku tembak, Ferdy Sambo menggunakan pistol yang dipakai Yosua Hutabarat menembakan ke dinding di rumah dinas jabatan Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka ini, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP subsider 338 Junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya