Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Penyidikan Baru Kasus Pengadaan Armada Pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia, KPK Menduga Ada Anggota DPR RI Terima Suap Rp 100 M

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembangan perkara dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (GI) Tbk tahun 2010-2015 membuka penyidikan baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada anggota DPR RI periode 2009-2014 dan pihak lainnya menerima suap sekitar Rp 100 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (4/10).


Penyidikan yang KPK lakukan itu merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis.

"KPK apresiasi pihak otoritas asing dimaksud yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia. Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.

Setelah penyidikan ini cukup, maka berikutnya KPK segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya. Termasuk pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan. Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik.

Selain itu, dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan ini juga tetap dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK.

"Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus transnasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kami memastikan, setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya