Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Penyidikan Baru Kasus Pengadaan Armada Pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia, KPK Menduga Ada Anggota DPR RI Terima Suap Rp 100 M

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembangan perkara dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (GI) Tbk tahun 2010-2015 membuka penyidikan baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada anggota DPR RI periode 2009-2014 dan pihak lainnya menerima suap sekitar Rp 100 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (4/10).


Penyidikan yang KPK lakukan itu merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis.

"KPK apresiasi pihak otoritas asing dimaksud yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia. Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.

Setelah penyidikan ini cukup, maka berikutnya KPK segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya. Termasuk pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan. Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik.

Selain itu, dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan ini juga tetap dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK.

"Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus transnasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kami memastikan, setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya