Berita

anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid dengan Menteri Perdagangan RI/Net

Politik

DPR Minta Pemerintah Masukkan Sertifikasi Perawat ke Perjanjian Mitra Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab diharapkan memasukkan Mutual Recognition Arrangement (MRA) atau sertifikasi bagi perawat Indonesia dimasukkan dalam poin kemitraan ekonomi.

Saran itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid, Senin (3/10), saat rapat dengar pendapat .

Politisi Golkar itu meminta pemerintah agar para tenaga kesehatan Indonesia diberikan sertifikasi profesi taraf internasional. Dengan demikian, profesi tenaga kesehatan Indonesia bisa berkarir setaraf profesi kesehatan Internasional.
 

 
"Karena itu saya mohon kepada Pak Menteri, tanpa bermaksud menggurui untuk masalah MRA, sertifikasi tenaga kerja kesehatan di Indonesia supaya diakui di UAE menjadi paket prioritas di dalam turunan," demikian kata Nusron.
 
Catatan Politisi Golkar, menurut pengalamanya dalam lima tahun yang lalu, salah satu yang paling menonjol dan menjadi peluang paling menjanjikan di dalam UAE (United Arab Emirates), yang masuk dalam perdagangan jasa adalah sektor jasa tenaga kesehatan, yakni perawat.

"Yang saya tahu persis karena sudah lima tahun berjuang dan memang terhambat urusan ini," ujar Nusron.
 
Dia menjelaskan, ada potensi market selama sepuluh tahun kedepan diperkirakan membutuhkan sekitar 40 ribu perawat. Namun untuk bisa mengambil peluang itu pemerintah harus bisa menuntaskan persoalan sertifikasi perawat sesuai standar internasional.

"Saya berharap betul dimasukan dalam paket perjanjian ini masalah MRA. Tentang sertifikasi perawat dari Indonesia terutama yang dikeluarkan oleh PPNI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, belum diakui oleh otoritas kesehatan yang ada di UAE," jelas Nusron.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya