Berita

Mobil Polisi dirusak di Stadion Kanjuruhan, Malang/Net

Politik

Tragedi Kanjuruhan, Jangan Tendesius pada Polri

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 125 suporter Arema FC meninggal adalah tanggung jawab seluruh pihak penyelenggara pertandingan. Sehingga, tidak tepat hanya menyudutkan Polri pada insiden tersebut.

Dikatakan analis politik lulusan Walden University Amerika Serikat, Boni Hagens, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan.

"Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun," kata Boni kepada wartawan, Senin (3/10).


Belakangan, banyak pihak menyalahkan Polri yang menggunakan gas air mata untuk mengurai suporter di lapangan yang notabene dilarang dalam aturan FIFA.

Menurut Boni, larangan FIFA hanya dibuat dalam menghadapi situasi normal. Sedangkan secara perundang-undangan Indonesia, penggunaan gas air mata itu dibolehkan dalam situasi darurat.

"Yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum. Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," pungkasnya.

Situasi darurat dalam Tragedi Kanjuruhan juga sudah disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Dia menjelaskan, petugas pengamanan sudah melakukan imbauan saat superter mulai memasuki lapangan. Hanya saja imbauan diabaikan hingga situasi tidak terkendali dan petugas mengambil langkah memakai tembakan gas air mata.

"Upaya-upaya pencegahan dilakukan hingga akhirnya dilakukan pelepasan gas air mata. Karena sudah tragis dan sudah mulai menyerang petugas dan merusak mobil," jelas Nico.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya