Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ratusan Orang Singapura Salah Terima Dosis Vaksin Covid-19

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 130 orang di Singapura telah menerima dosis vaksin Covid-19 yang salah sejak vaksinasi gencar dilakukan pada akhir 2020 lalu.

Sebanyak 11 orang dari 130 mengalami kelebihan dosis, sementara 119 lainnya menerimaa dosis dengan jumlah yang lebih rendah dari pada seharusnya.

Dimuat The Straits Times pada Senin (3/10), insiden salah dosis ini di antaranya telah terjadi pada tujuh anak-anak yang berusia antara lima sampai 11 tahun. Akan tetapi sejauh ini mereka dilaporkan tidak mengalami reaksi yang signifikan.


Sementara itu, pada 15 September lalu, dua orang dewasa masing-masing dikabarkan telah diberi satu botol penuh vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 yang tidak diencerkan oleh klinik ProHealth Medical Group di Hougang. Botol tersebut berisikan vaksin murni penuh sebanyak lima dosis.

Satu pasien yang mengalami kelebihan dosis ini kemudian dirawat di rumah sakit setelah mengalami sakit kepala dan detak jantung yang meningkat, namun setelah itu pasien tersebut kembali dipulangkan. Sedangkan yang lainnya tidak menunjukkan adanya reaksi yang parah dan serius.

Atas insiden itu, Menteri Senior Kesehatan Janil Puthucheary mengatakan, saat ini penyelidikan kepada klinik serta individu yang terlibat dalam penyuntikkan vaksin sedang berlangsung, Depkes akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas, jika ditemukan kesalahan ini terbukti dari pelanggaran peraturan.

Sementara Puthucheary juga menambahkan, seharusnya penyedia vaksin melapor ke Depkes selambat-lambatnya tiga jam setelah kesalahan pemberian vaksin dilakukan.

Mereka juga harus memberitahu pasien tentang kelalaian yang terjadi, dan memantau serta memastikan keadaan kesehatan pasien tersebut. Namun dalam kasus klinik ProHealth Medical Group, mereka baru memberitahu Depkes empat hari kemudian.

Adapun sanksi atas keterlambatan laporan atau tidak melaporkan kasus tersebut akan ditinjau dari alasan dan keadaan mereka. Untuk saat ini, hukuman belum ditentukan.

"Karena masih dalam penyelidikan, saya terlalu dini untuk berkomentar," tandas Puthucheary.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya