Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ratusan Orang Singapura Salah Terima Dosis Vaksin Covid-19

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 130 orang di Singapura telah menerima dosis vaksin Covid-19 yang salah sejak vaksinasi gencar dilakukan pada akhir 2020 lalu.

Sebanyak 11 orang dari 130 mengalami kelebihan dosis, sementara 119 lainnya menerimaa dosis dengan jumlah yang lebih rendah dari pada seharusnya.

Dimuat The Straits Times pada Senin (3/10), insiden salah dosis ini di antaranya telah terjadi pada tujuh anak-anak yang berusia antara lima sampai 11 tahun. Akan tetapi sejauh ini mereka dilaporkan tidak mengalami reaksi yang signifikan.


Sementara itu, pada 15 September lalu, dua orang dewasa masing-masing dikabarkan telah diberi satu botol penuh vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 yang tidak diencerkan oleh klinik ProHealth Medical Group di Hougang. Botol tersebut berisikan vaksin murni penuh sebanyak lima dosis.

Satu pasien yang mengalami kelebihan dosis ini kemudian dirawat di rumah sakit setelah mengalami sakit kepala dan detak jantung yang meningkat, namun setelah itu pasien tersebut kembali dipulangkan. Sedangkan yang lainnya tidak menunjukkan adanya reaksi yang parah dan serius.

Atas insiden itu, Menteri Senior Kesehatan Janil Puthucheary mengatakan, saat ini penyelidikan kepada klinik serta individu yang terlibat dalam penyuntikkan vaksin sedang berlangsung, Depkes akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas, jika ditemukan kesalahan ini terbukti dari pelanggaran peraturan.

Sementara Puthucheary juga menambahkan, seharusnya penyedia vaksin melapor ke Depkes selambat-lambatnya tiga jam setelah kesalahan pemberian vaksin dilakukan.

Mereka juga harus memberitahu pasien tentang kelalaian yang terjadi, dan memantau serta memastikan keadaan kesehatan pasien tersebut. Namun dalam kasus klinik ProHealth Medical Group, mereka baru memberitahu Depkes empat hari kemudian.

Adapun sanksi atas keterlambatan laporan atau tidak melaporkan kasus tersebut akan ditinjau dari alasan dan keadaan mereka. Untuk saat ini, hukuman belum ditentukan.

"Karena masih dalam penyelidikan, saya terlalu dini untuk berkomentar," tandas Puthucheary.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya