Berita

Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Senin (3/10)/RMOL

Hukum

Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Periksa Pramugari RDG Airlines Tamara Anggraeny

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pramugari PT RDG Airlines diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (3/10), tim penyidik memanggil seorang saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (3/10).


Saksi yang dipanggil adalah Tamara Anggraeny selaku Pramugari PT RDG Airlines. Akan tetapi, Ali belum membeberkan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada seorang pramugari tersebut.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, saksi Tamara sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.55 WIB. Mengenakan pakaian warna merah muda dan putih, Tamara langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 11.03 WIB.

Sebelumnya, tim penyidik mulai menelusuri pemakaian jet pribadi yang disewa Gubernur Lukas dan keluarganya. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa seorang saksi bernama Revy Dian Permata Sari selaku Direktur Asia Cargo Airline di Gedung Merah Putih KPK Selasa lalu (27/9).

"Revy Dian Permata Sari, Direktur Asia Cargo Airline. Saksi hadir didalami pengetahuannya, di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (28/9).

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dan oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Bukan hanya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisis yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah melakukan analisis transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Namun demikian, hingga dua panggilan dari tim penyidik, Lukas selalu mangkir. Terakhir, Lukas kembali mangkir saat panggilan kedua sebagai tersangka pada Senin (26/9).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya