Berita

Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio/RMOL

Politik

Sikapi Tragedi Kanjuruhan, Hensat Ingatkan PSSI Percayakan Penanganan pada Pemerintah

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 04:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setidaknya ratusan nyawa melayang usia pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Barat, Sabtu malam (2/10). Publik mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh termasuk memeriksa penyelenggara, PSSI, dan juga pihak-pihak terkait.

Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio mendesak pemerintah terutama Kemenpora bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk melakukan penyelidikan atas tewasnya ratusan warga sipil dan juga aparat keamanan atas peristiwa berdarah tersebut.

Pihaknya menegaskan agar PSSI tidak perlu membentuk tim investigasi khusus, namun percayakan kepada pemerintah untuk mengusut kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan. Sebab, PSSI adalah penyelenggara pertandingan.


"Saya justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini,” kata Hendri Satrio, Minggu (2/10).

Hensat juga menambahkan, tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur jelas mengganggu konsentrasi pembenahan dan peningkatan prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Oleh karena itu PSSI harus terus didukung untuk melakukan pembenahan.

"Saat ini prestasi Timnas Sepakbola sedang bagus-bagusnya, maka saya mengajak masyarakat untuk kritis pada PSSI tapi tetap mendukung upaya pembenahan yang dilakukan kepengurusan PSSI saat ini,” katanya.

Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum untuk menuntaskan kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan. Hal ini bertujuan agar citra sepakbola Indonesia baik di mata dunia.

"Tragedi ini harus dituntaskan penyidikannya sehingga tidak mengganggu roadmap peningkatan prestasi Sepakbola Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Hensat, SIJ juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan dan mensahkan undang-undang yang ada kaitannya dengan suporter olahraga khususnya Sepakbola.

"Kami, SIJ, berbelasungkawa atas ratusan korban jiwa yang meninggal usai menyaksikan pertandingan Sepakbola dan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi Sepakbola,” ujarnya.

"Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk melahirkan aturan tentang perlindungan suporter, khususnya sepakbola. Hingga saat ini yang ada baru aturan tentang penonton pertandingan olahraga,” demikian Hensat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya