Berita

Mantan PM Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Dapat Jaminan Setelah Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketua Partai Tahreek-e-Insaf Pakistan (PTI), sekaligus mantan Perdana Menteri yang pernah digulingkan, Imran Khan mendapatkan jaminan dari pengadilan di Islamabad pada Minggu (2/10).

Jaminan ini didapat setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan sehari sebelumnya, yang memicu munculnya reaksi protes dari para pendukungnya.

Menurut laporan dari media lokal Dawn yang dimuat The Peninsula, Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) sebelumnya telah memerintahkan Khan untuk hadir di pengadilan pada 7 Oktober mendatang. Surat perintah itu dikeluarkan setelah mantan PM tersebut gagal hadir dalam sidang kasus penghinaan aparat hukum.


Mendengar hal tersebut, ratusan pendukung Khan dari Partai PTI kembali berkumpul di luar rumahnya di Islamabad dan ribuan orang memprotes di berbagai sudut kota untuk mendukung agar junjungannya itu tidak ditangkap.

Menurut Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah dalam sebuah penampilan TV pada Sabtu (1/10) mengatakan, surat perintah penangkapan terhadap Khan merupakan hal rutin yang terjadi, sebab Khan terus mengabaikan perintah tersebut.

Sementara itu, polisi Islamabad pada Sabtu telah membantah tuduhan yang tersebar bahwa mereka telah mengirim 300 petugas ke kediaman Khan. Menurut polisi tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya