Berita

Mantan PM Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Dapat Jaminan Setelah Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketua Partai Tahreek-e-Insaf Pakistan (PTI), sekaligus mantan Perdana Menteri yang pernah digulingkan, Imran Khan mendapatkan jaminan dari pengadilan di Islamabad pada Minggu (2/10).

Jaminan ini didapat setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan sehari sebelumnya, yang memicu munculnya reaksi protes dari para pendukungnya.

Menurut laporan dari media lokal Dawn yang dimuat The Peninsula, Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) sebelumnya telah memerintahkan Khan untuk hadir di pengadilan pada 7 Oktober mendatang. Surat perintah itu dikeluarkan setelah mantan PM tersebut gagal hadir dalam sidang kasus penghinaan aparat hukum.


Mendengar hal tersebut, ratusan pendukung Khan dari Partai PTI kembali berkumpul di luar rumahnya di Islamabad dan ribuan orang memprotes di berbagai sudut kota untuk mendukung agar junjungannya itu tidak ditangkap.

Menurut Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah dalam sebuah penampilan TV pada Sabtu (1/10) mengatakan, surat perintah penangkapan terhadap Khan merupakan hal rutin yang terjadi, sebab Khan terus mengabaikan perintah tersebut.

Sementara itu, polisi Islamabad pada Sabtu telah membantah tuduhan yang tersebar bahwa mereka telah mengirim 300 petugas ke kediaman Khan. Menurut polisi tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya