Berita

Mantan PM Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Dapat Jaminan Setelah Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketua Partai Tahreek-e-Insaf Pakistan (PTI), sekaligus mantan Perdana Menteri yang pernah digulingkan, Imran Khan mendapatkan jaminan dari pengadilan di Islamabad pada Minggu (2/10).

Jaminan ini didapat setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan sehari sebelumnya, yang memicu munculnya reaksi protes dari para pendukungnya.

Menurut laporan dari media lokal Dawn yang dimuat The Peninsula, Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) sebelumnya telah memerintahkan Khan untuk hadir di pengadilan pada 7 Oktober mendatang. Surat perintah itu dikeluarkan setelah mantan PM tersebut gagal hadir dalam sidang kasus penghinaan aparat hukum.

Mendengar hal tersebut, ratusan pendukung Khan dari Partai PTI kembali berkumpul di luar rumahnya di Islamabad dan ribuan orang memprotes di berbagai sudut kota untuk mendukung agar junjungannya itu tidak ditangkap.

Menurut Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah dalam sebuah penampilan TV pada Sabtu (1/10) mengatakan, surat perintah penangkapan terhadap Khan merupakan hal rutin yang terjadi, sebab Khan terus mengabaikan perintah tersebut.

Sementara itu, polisi Islamabad pada Sabtu telah membantah tuduhan yang tersebar bahwa mereka telah mengirim 300 petugas ke kediaman Khan. Menurut polisi tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya