Berita

Mantan PM Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Dapat Jaminan Setelah Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketua Partai Tahreek-e-Insaf Pakistan (PTI), sekaligus mantan Perdana Menteri yang pernah digulingkan, Imran Khan mendapatkan jaminan dari pengadilan di Islamabad pada Minggu (2/10).

Jaminan ini didapat setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan sehari sebelumnya, yang memicu munculnya reaksi protes dari para pendukungnya.

Menurut laporan dari media lokal Dawn yang dimuat The Peninsula, Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) sebelumnya telah memerintahkan Khan untuk hadir di pengadilan pada 7 Oktober mendatang. Surat perintah itu dikeluarkan setelah mantan PM tersebut gagal hadir dalam sidang kasus penghinaan aparat hukum.


Mendengar hal tersebut, ratusan pendukung Khan dari Partai PTI kembali berkumpul di luar rumahnya di Islamabad dan ribuan orang memprotes di berbagai sudut kota untuk mendukung agar junjungannya itu tidak ditangkap.

Menurut Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah dalam sebuah penampilan TV pada Sabtu (1/10) mengatakan, surat perintah penangkapan terhadap Khan merupakan hal rutin yang terjadi, sebab Khan terus mengabaikan perintah tersebut.

Sementara itu, polisi Islamabad pada Sabtu telah membantah tuduhan yang tersebar bahwa mereka telah mengirim 300 petugas ke kediaman Khan. Menurut polisi tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya