Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Presidential Threshold Membatasi Hak Rakyat Memilih

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 12:06 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

NASKAH “Tiga Cantrik Gus Dur Layak Menjadi Presiden” (RMOL 1 Oktober 2022) memperoleh berbagai tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari yang pro karena seksama membaca naskah tersebut secara lengkap. Namun ada pula yang kontra akibat kurang cermat membaca naskah tersebut, apalagi jika sudah terperangkap kesan sekilas pada judul saja.

Apabila naskah sederhana tersebut dibaca secara seksama dan lengkap, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa saya sama sekali bukan menyalonkan apalagi memaksakan Mahfud MD, Luhut Binsar Panjaitan, dan Rizal Ramli untuk menjadi Presiden Republik Indonesia, namun sekadar memprihatinkan presidential threshold membatasi hak asasi rakyat memilih putra terbaik untuk menjadi presiden Indonesia.

Dipandang dari rekam jejak kredibilitas pengalaman dan profesionalisme untuk menjadi kepala negara, jelas bahwa MMD, LBP, dan RR secara meyakinkan meritokratis memenuhi syarat profesionalisme untuk menjadi presiden.

Prestasi unggul sebagai Ketua MK merupakan jaminan bahwa apabila menjadi presiden, MMD pasti akan menegakkan hukum secara bersih dan jujur tanpa pandang bulu.

LBP sudah berjaya berperan nyata sebagai de facto Perdana Menteri pada masa kepresidenan Jokowi.

Prestasi RR menyelamatkan ekononi Indonesia pada masa kepresidenan Gus Dur tidak perlu diragukan lagi!

Namun sayang tiga cantrik Gus Dur tidak punya kendaraan politik parpol yang mendukung demi memenuhi syarat yang dipasang oleh presidential threshold. Maka sungguh memprihatinkan bahwa hak asasi rakyat untuk memilih presiden diberangus oleh para parpol dengan alat presidential threshold.

Saya tidak sendirian, sebab setahu saya (maaf jika saya keliru) Prof Susilo Bambang Yudhoyono, Prof Jimly Asshiddiqi, Prof Azyumardi Azra, Prof Amien Rais, Prof Din Syamsuddin, Prof Yusril Ihza Mahendra, DR Hidayat Nur Wahid, DR Andi Malarangeng, Ketua DPD LaNyala, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan lain-lain juga pada prinsipnya tidak setuju presidential threshold. Andaikata belum almarhum, Gus Dur juga pasti tidak setuju.

Ada pula yang menganggap naskah saya menampilkan tiga tokoh yang secara politis sudah dianggap senior untuk tidak menggunakan istilah kedaluwarsa. Anggapan ini kurang benar, sebab de facto ketiga tokoh tersebut masih jauh lebih junior ketimbang Mahathir Muhammad ketika untuk kedua kali menyalonkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Diskriminasi usia pada hakikatnya tidak sesuai sukma mazhab meritokrasi yang mengutamakan realita nilai mutu kepemimpinan bukan berdasar latar belakang usia, maupun jenis kelamin, agama, ras, sosial, ekonomi, tetapi murni rekam jejak pengalaman serta kenyataan kemampuan profesionalisme.

Dan kebetulan tiga cantrik Gus Dur memenuhi syarat meritokrasi namun memang tidak memenuhi syarat presidential threshold.

Maka nasib masa depan mutu kepemimpinan Indonesia sepenuhnya berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga legislatif negara bangsa dan rakyat Indonesia untuk memilih antara meritokrasi atau presidential threshold.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya