Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Presidential Threshold Membatasi Hak Rakyat Memilih

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 12:06 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

NASKAH “Tiga Cantrik Gus Dur Layak Menjadi Presiden” (RMOL 1 Oktober 2022) memperoleh berbagai tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari yang pro karena seksama membaca naskah tersebut secara lengkap. Namun ada pula yang kontra akibat kurang cermat membaca naskah tersebut, apalagi jika sudah terperangkap kesan sekilas pada judul saja.

Apabila naskah sederhana tersebut dibaca secara seksama dan lengkap, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa saya sama sekali bukan menyalonkan apalagi memaksakan Mahfud MD, Luhut Binsar Panjaitan, dan Rizal Ramli untuk menjadi Presiden Republik Indonesia, namun sekadar memprihatinkan presidential threshold membatasi hak asasi rakyat memilih putra terbaik untuk menjadi presiden Indonesia.

Dipandang dari rekam jejak kredibilitas pengalaman dan profesionalisme untuk menjadi kepala negara, jelas bahwa MMD, LBP, dan RR secara meyakinkan meritokratis memenuhi syarat profesionalisme untuk menjadi presiden.

Prestasi unggul sebagai Ketua MK merupakan jaminan bahwa apabila menjadi presiden, MMD pasti akan menegakkan hukum secara bersih dan jujur tanpa pandang bulu.

LBP sudah berjaya berperan nyata sebagai de facto Perdana Menteri pada masa kepresidenan Jokowi.

Prestasi RR menyelamatkan ekononi Indonesia pada masa kepresidenan Gus Dur tidak perlu diragukan lagi!

Namun sayang tiga cantrik Gus Dur tidak punya kendaraan politik parpol yang mendukung demi memenuhi syarat yang dipasang oleh presidential threshold. Maka sungguh memprihatinkan bahwa hak asasi rakyat untuk memilih presiden diberangus oleh para parpol dengan alat presidential threshold.

Saya tidak sendirian, sebab setahu saya (maaf jika saya keliru) Prof Susilo Bambang Yudhoyono, Prof Jimly Asshiddiqi, Prof Azyumardi Azra, Prof Amien Rais, Prof Din Syamsuddin, Prof Yusril Ihza Mahendra, DR Hidayat Nur Wahid, DR Andi Malarangeng, Ketua DPD LaNyala, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan lain-lain juga pada prinsipnya tidak setuju presidential threshold. Andaikata belum almarhum, Gus Dur juga pasti tidak setuju.

Ada pula yang menganggap naskah saya menampilkan tiga tokoh yang secara politis sudah dianggap senior untuk tidak menggunakan istilah kedaluwarsa. Anggapan ini kurang benar, sebab de facto ketiga tokoh tersebut masih jauh lebih junior ketimbang Mahathir Muhammad ketika untuk kedua kali menyalonkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Diskriminasi usia pada hakikatnya tidak sesuai sukma mazhab meritokrasi yang mengutamakan realita nilai mutu kepemimpinan bukan berdasar latar belakang usia, maupun jenis kelamin, agama, ras, sosial, ekonomi, tetapi murni rekam jejak pengalaman serta kenyataan kemampuan profesionalisme.

Dan kebetulan tiga cantrik Gus Dur memenuhi syarat meritokrasi namun memang tidak memenuhi syarat presidential threshold.

Maka nasib masa depan mutu kepemimpinan Indonesia sepenuhnya berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga legislatif negara bangsa dan rakyat Indonesia untuk memilih antara meritokrasi atau presidential threshold.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya