Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Dituduh Kriminalisasi Anies, Firli Bahuri: Kerja KPK Diuji di Pengadilan, Bukan Hasil Opini

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 18:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Sebab, kata Firli, semua yang dilakukan oleh KPK merupakan proses hukum, sehingga tidak seorangpun akan menjadi tersangka kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga selaku pelaku tindak pidana.

Oleh karena hal inilah, tegas Firli, KPK tidak pandang bulu menindak siapapun pelaku tindak pidana korupsi jika berdasarkan keterangan dan bukti-bukti ditemukan adanya peristiwa pidana.


“Kerja-kerja KPK diuji di Pengadilan. Jadi bukan hasil ramalan, bukan beropini, dan bukan hasil halusinasi. Saya pastikan bahwa proses yang terjadi di KPK adalah proses hukum,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/10).

Firli memastikan KPK bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Sebab, kata Firli, KPK bekerja berlandaskan dengan asas hukum acara pidana juga UU KPK. Dan penegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri.

“Jika ada yang dianggap tidak pas, silahkan menggunakan jalur hukum yang sudah tersedia. Kita bekerja sesuai dengan asas-asas hukum pidana dan UU KPK,” imbuh Firli.

Firli mengatakan, bukti semua proses hukum yang terjadi di KPK sama lantaran sudah 106 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah ini sejak 6 Januari sampai 25 September 2022 dengan syarat, prosedur dan mekanisme yang sama.

“Jadi kalau sekarang ada yang membangun opini, kita patut dan harus curiga. Jangan-jangan dia bekerja sesuai pesanan dan mengikuti operator atau bisa jadi mereka adalah pihak yang bertindak sebagai juru penyelamat dan operator supaya penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga bebas lepas dari jeratan hukum,” beber Firli.

“Gubernur Papua LE juga penanganan hukumnya sama dengan tersangka lainnya. Tapi kenapa penangan dugaan korupsi pada penyelenggaraan FE (Formula E) mereka membuat narasi yang berbeda bak langit dan bumi,” kata Firli lagi.

Sebelumnya dalam sebuah laporan koran Tempo menyebut bahwa Firli menginginkan agar Anies menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan Formula E yang kini tengah ditangani oleh KPK.

Dalam laporan koran Tempo itu, Firli memaksa kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan meski dikatakan oleh koran Tempo berdasarkan sumbernya, kasus tersebut belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya