Berita

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Hasil Klarifikasi 9 Mantan Hakim Konstitusi: Sekjen MK Tak Tahu Menggantikan Aswanto

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Komisi III DPR RI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (29/9), berupa pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto dari Mahkamah Konstitusi (MK), ditanyakan langsung kejelasan persoalannya oleh 9 mantan Hakim Konstitusi kepada pejabat lembaga yudikatif ini.

Dari sembilan mantan Hakim Konstitusi yang meminta klarifikasi langsung kepada pihak MK, empat di antaranya hadir secara fisik ke Kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu siang (1/10).

Mereka yang hadir langsung ke Kantor MK ialah Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, Hamdan Zoelva, hingga Mahfud MD yang kini tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan.


Sementara lima orang sisanya hadir secara virtual melalui aplikasi zoom ialah Mohammad Laica Marzuki, Harjono, Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, dan I Dewa Gede Palguna.

Jimly menjelaskan, pihaknya tidak dapat bertemu dengan Ketua MK Anwar Usman dalam pertemuan tersebut, sehingga hanya bisa mendapat penjelasan dari Sekretaris Jendral MK Muhammad Guntur Hamzah.

Dalam perbincangannya dengan Guntur, Jimly beserta seluruh mantan Hakim Konstitusi yang hadir fisik maupun virtual mendapati fakta terkait proses pemberhentian Aswanto yang dalam keputusan Komisi III DPR RI juga menggantinya dengan Guntur.

"Kita mendengar fakta klarifikasinya itu bagaimana. Maka kita dibagikan surat menyurat dari MK. Kemudian Pak Guntur sebagai Sekjen menjelaskan kronologinya. Ternyata dia juga mendadak, dia juga tidak tahu," ujar Jimly saat ditemui wartawan usai pertemuan.

Bahkan, dijelaskan Jimly, Guntur sebagai orang yang ditunjuk DPR RI untuk menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Namun katanya, Guntur sama sekali tidak tahu bahwa Hakim Konstitusi yang digantikan posisinya oleh dirinya ialah Aswanto.

"Dalam tanda petik, (saat) fit and proper test tanpa tahu siapa yang mau diganti. Dan dalam paripurna sampai kemudian dia (Guntur) dikukuhkan menjadi calon itu diterima, sampai hari itu dia belum tahu mengganti siapa,"kata Jimly menjelaskan pengakuan Sekjen MK tersebut.

Tak sampai di situ, Jimly juga dijelaskan Guntur langkah-langkah yang dilakukan usai namanya disahkan dalam Rapat Paripurna sebagai Hakim Konstitusi.

"Sehingga dia (Guntur) pun menghubungi tiga orang Hakim (Kontitusi) yang dari (pilihan) DPR. Satu per satu ditanya, dilaporin sama dia. Belum jelas, siapa ini. Nah sampai wartawan yang memberi tahu, bahwa oh ini Pak Aswanto," urainya.

Setelah mendapat penjelasan itu, Jimly dan juga mantan-mantan Hakim Konstitusi yang mengikuti pertemuan itu tak menyangka fakta yang terjadi adalah demikian.

"Nah pada kaget semua. Karena dari segi urutan masa jabatan, yang duluan harus berganti bukan Pak Aswanto kan, Wahiduddin Adams," ucapnya.

"Nah, sedangkan Pak Aswanto itu baru bulan Maret 2024. Tahun 2023 saja masih kecepatan karena menurut UU (MK) itu 6 bulan, 3 bulan. Jadi itu kecepatan, apalagi ini 2024," tambah Jimly menjelaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya