Berita

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Hasil Klarifikasi 9 Mantan Hakim Konstitusi: Sekjen MK Tak Tahu Menggantikan Aswanto

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Komisi III DPR RI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (29/9), berupa pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto dari Mahkamah Konstitusi (MK), ditanyakan langsung kejelasan persoalannya oleh 9 mantan Hakim Konstitusi kepada pejabat lembaga yudikatif ini.

Dari sembilan mantan Hakim Konstitusi yang meminta klarifikasi langsung kepada pihak MK, empat di antaranya hadir secara fisik ke Kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu siang (1/10).

Mereka yang hadir langsung ke Kantor MK ialah Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, Hamdan Zoelva, hingga Mahfud MD yang kini tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan.


Sementara lima orang sisanya hadir secara virtual melalui aplikasi zoom ialah Mohammad Laica Marzuki, Harjono, Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, dan I Dewa Gede Palguna.

Jimly menjelaskan, pihaknya tidak dapat bertemu dengan Ketua MK Anwar Usman dalam pertemuan tersebut, sehingga hanya bisa mendapat penjelasan dari Sekretaris Jendral MK Muhammad Guntur Hamzah.

Dalam perbincangannya dengan Guntur, Jimly beserta seluruh mantan Hakim Konstitusi yang hadir fisik maupun virtual mendapati fakta terkait proses pemberhentian Aswanto yang dalam keputusan Komisi III DPR RI juga menggantinya dengan Guntur.

"Kita mendengar fakta klarifikasinya itu bagaimana. Maka kita dibagikan surat menyurat dari MK. Kemudian Pak Guntur sebagai Sekjen menjelaskan kronologinya. Ternyata dia juga mendadak, dia juga tidak tahu," ujar Jimly saat ditemui wartawan usai pertemuan.

Bahkan, dijelaskan Jimly, Guntur sebagai orang yang ditunjuk DPR RI untuk menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Namun katanya, Guntur sama sekali tidak tahu bahwa Hakim Konstitusi yang digantikan posisinya oleh dirinya ialah Aswanto.

"Dalam tanda petik, (saat) fit and proper test tanpa tahu siapa yang mau diganti. Dan dalam paripurna sampai kemudian dia (Guntur) dikukuhkan menjadi calon itu diterima, sampai hari itu dia belum tahu mengganti siapa,"kata Jimly menjelaskan pengakuan Sekjen MK tersebut.

Tak sampai di situ, Jimly juga dijelaskan Guntur langkah-langkah yang dilakukan usai namanya disahkan dalam Rapat Paripurna sebagai Hakim Konstitusi.

"Sehingga dia (Guntur) pun menghubungi tiga orang Hakim (Kontitusi) yang dari (pilihan) DPR. Satu per satu ditanya, dilaporin sama dia. Belum jelas, siapa ini. Nah sampai wartawan yang memberi tahu, bahwa oh ini Pak Aswanto," urainya.

Setelah mendapat penjelasan itu, Jimly dan juga mantan-mantan Hakim Konstitusi yang mengikuti pertemuan itu tak menyangka fakta yang terjadi adalah demikian.

"Nah pada kaget semua. Karena dari segi urutan masa jabatan, yang duluan harus berganti bukan Pak Aswanto kan, Wahiduddin Adams," ucapnya.

"Nah, sedangkan Pak Aswanto itu baru bulan Maret 2024. Tahun 2023 saja masih kecepatan karena menurut UU (MK) itu 6 bulan, 3 bulan. Jadi itu kecepatan, apalagi ini 2024," tambah Jimly menjelaskan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya