Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Ogah Tanggapi Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto yang Dianggap Janggal

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa hal janggal yang diungkap sejumlah pihak terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto dari Mahkamah Konstitusi (MK) ogah ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Dari sekian kejanggalan yang diungkap oleh sejumlah pakar tata negara yang menyebut pemberhentian Aswanto dari MK oleh Komisi II DPR RI adalah merusak independensi Hakim Konstitusi, tidak mau diulas lebih dalam oleh Mahfud yang notabene merupakan mantan Ketua MK.

"Saya enggak akan bicara sebagai mantan hakim MK," ujar Mahfud saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).


Justru, Mahfud menganggap pemberhentian Aswanto merupakan kewenangan DPR RI, mengingat yang bersangkutan merupakan salah seorang dari tiga Hakim Konstitusi yang dipilih oleh Komisi III.

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa dalam hal terjadi pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang baru untuk menggantikannya, pemerintah tidak dalam posisi mempertanyakan.

"Kalau di dalam hukum tata negara, keputusan jabatan publik yang ditentukan dan ditetapkan DPR itu pemerintah bukan mengangkat, tetapi meresmikan istilah hukumnya," urai Mahfud.

"Artinya, Presiden (Jokowi) tak boleh mempersoalkan alasannya (DPR RI memberhentikan Aswanto) gitu," sambungnya menjelaskan.

Meski begitu, Mahfud memastikan pemerintah akan memperhatikan perkembangan yang terjadi di masyarakat mengenai keputusan DPR RI memberhentikan Aswanto.

"Kita lihatlah perkembangannya. Kalau yang dari pemerintah bisa saja ya, kita nanti akan bicarakan. Karena ini baru dan agak mendadak, sehingga tidak tahu juga dan kita tersadar bahwa kita harus membuat mekanisme itu," demikian Mahfud MD.

Dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis lalu (29/9), Komisi II DPR RI memutuskan mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Sekretaris Jendral MK Guntur Hamzah.

Dalam momen tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengatakan, kinerja Aswanto sebagai Hakim Konsitusi telah mengecewakan, karena kerap menganulir Undang Undang yang disahkan DPR RI.

Karena alasan tersebut kemudian Bambang Wuryanto menyebut Aswanto tak memiliki komitmen yang kuat dengan DPR RI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya