Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Ogah Tanggapi Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto yang Dianggap Janggal

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa hal janggal yang diungkap sejumlah pihak terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto dari Mahkamah Konstitusi (MK) ogah ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Dari sekian kejanggalan yang diungkap oleh sejumlah pakar tata negara yang menyebut pemberhentian Aswanto dari MK oleh Komisi II DPR RI adalah merusak independensi Hakim Konstitusi, tidak mau diulas lebih dalam oleh Mahfud yang notabene merupakan mantan Ketua MK.

"Saya enggak akan bicara sebagai mantan hakim MK," ujar Mahfud saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).


Justru, Mahfud menganggap pemberhentian Aswanto merupakan kewenangan DPR RI, mengingat yang bersangkutan merupakan salah seorang dari tiga Hakim Konstitusi yang dipilih oleh Komisi III.

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa dalam hal terjadi pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang baru untuk menggantikannya, pemerintah tidak dalam posisi mempertanyakan.

"Kalau di dalam hukum tata negara, keputusan jabatan publik yang ditentukan dan ditetapkan DPR itu pemerintah bukan mengangkat, tetapi meresmikan istilah hukumnya," urai Mahfud.

"Artinya, Presiden (Jokowi) tak boleh mempersoalkan alasannya (DPR RI memberhentikan Aswanto) gitu," sambungnya menjelaskan.

Meski begitu, Mahfud memastikan pemerintah akan memperhatikan perkembangan yang terjadi di masyarakat mengenai keputusan DPR RI memberhentikan Aswanto.

"Kita lihatlah perkembangannya. Kalau yang dari pemerintah bisa saja ya, kita nanti akan bicarakan. Karena ini baru dan agak mendadak, sehingga tidak tahu juga dan kita tersadar bahwa kita harus membuat mekanisme itu," demikian Mahfud MD.

Dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis lalu (29/9), Komisi II DPR RI memutuskan mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Sekretaris Jendral MK Guntur Hamzah.

Dalam momen tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengatakan, kinerja Aswanto sebagai Hakim Konsitusi telah mengecewakan, karena kerap menganulir Undang Undang yang disahkan DPR RI.

Karena alasan tersebut kemudian Bambang Wuryanto menyebut Aswanto tak memiliki komitmen yang kuat dengan DPR RI.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya