Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Ogah Tanggapi Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto yang Dianggap Janggal

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa hal janggal yang diungkap sejumlah pihak terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto dari Mahkamah Konstitusi (MK) ogah ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Dari sekian kejanggalan yang diungkap oleh sejumlah pakar tata negara yang menyebut pemberhentian Aswanto dari MK oleh Komisi II DPR RI adalah merusak independensi Hakim Konstitusi, tidak mau diulas lebih dalam oleh Mahfud yang notabene merupakan mantan Ketua MK.

"Saya enggak akan bicara sebagai mantan hakim MK," ujar Mahfud saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).


Justru, Mahfud menganggap pemberhentian Aswanto merupakan kewenangan DPR RI, mengingat yang bersangkutan merupakan salah seorang dari tiga Hakim Konstitusi yang dipilih oleh Komisi III.

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa dalam hal terjadi pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang baru untuk menggantikannya, pemerintah tidak dalam posisi mempertanyakan.

"Kalau di dalam hukum tata negara, keputusan jabatan publik yang ditentukan dan ditetapkan DPR itu pemerintah bukan mengangkat, tetapi meresmikan istilah hukumnya," urai Mahfud.

"Artinya, Presiden (Jokowi) tak boleh mempersoalkan alasannya (DPR RI memberhentikan Aswanto) gitu," sambungnya menjelaskan.

Meski begitu, Mahfud memastikan pemerintah akan memperhatikan perkembangan yang terjadi di masyarakat mengenai keputusan DPR RI memberhentikan Aswanto.

"Kita lihatlah perkembangannya. Kalau yang dari pemerintah bisa saja ya, kita nanti akan bicarakan. Karena ini baru dan agak mendadak, sehingga tidak tahu juga dan kita tersadar bahwa kita harus membuat mekanisme itu," demikian Mahfud MD.

Dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis lalu (29/9), Komisi II DPR RI memutuskan mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Sekretaris Jendral MK Guntur Hamzah.

Dalam momen tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengatakan, kinerja Aswanto sebagai Hakim Konsitusi telah mengecewakan, karena kerap menganulir Undang Undang yang disahkan DPR RI.

Karena alasan tersebut kemudian Bambang Wuryanto menyebut Aswanto tak memiliki komitmen yang kuat dengan DPR RI.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya