Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Ogah Tanggapi Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto yang Dianggap Janggal

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa hal janggal yang diungkap sejumlah pihak terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto dari Mahkamah Konstitusi (MK) ogah ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Dari sekian kejanggalan yang diungkap oleh sejumlah pakar tata negara yang menyebut pemberhentian Aswanto dari MK oleh Komisi II DPR RI adalah merusak independensi Hakim Konstitusi, tidak mau diulas lebih dalam oleh Mahfud yang notabene merupakan mantan Ketua MK.

"Saya enggak akan bicara sebagai mantan hakim MK," ujar Mahfud saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).

Justru, Mahfud menganggap pemberhentian Aswanto merupakan kewenangan DPR RI, mengingat yang bersangkutan merupakan salah seorang dari tiga Hakim Konstitusi yang dipilih oleh Komisi III.

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa dalam hal terjadi pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang baru untuk menggantikannya, pemerintah tidak dalam posisi mempertanyakan.

"Kalau di dalam hukum tata negara, keputusan jabatan publik yang ditentukan dan ditetapkan DPR itu pemerintah bukan mengangkat, tetapi meresmikan istilah hukumnya," urai Mahfud.

"Artinya, Presiden (Jokowi) tak boleh mempersoalkan alasannya (DPR RI memberhentikan Aswanto) gitu," sambungnya menjelaskan.

Meski begitu, Mahfud memastikan pemerintah akan memperhatikan perkembangan yang terjadi di masyarakat mengenai keputusan DPR RI memberhentikan Aswanto.

"Kita lihatlah perkembangannya. Kalau yang dari pemerintah bisa saja ya, kita nanti akan bicarakan. Karena ini baru dan agak mendadak, sehingga tidak tahu juga dan kita tersadar bahwa kita harus membuat mekanisme itu," demikian Mahfud MD.

Dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis lalu (29/9), Komisi II DPR RI memutuskan mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Sekretaris Jendral MK Guntur Hamzah.

Dalam momen tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengatakan, kinerja Aswanto sebagai Hakim Konsitusi telah mengecewakan, karena kerap menganulir Undang Undang yang disahkan DPR RI.

Karena alasan tersebut kemudian Bambang Wuryanto menyebut Aswanto tak memiliki komitmen yang kuat dengan DPR RI.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

DPD Tunjuk Dedi Iskandar Batubara Jadi Ketua Kelompok di MPR

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:51

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:28

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:20

RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:59

Airlangga Dorong Paradigma Limbah Sawit Diubah jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:54

Menko Airlangga Minta Kadin Ikut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi-Kadin Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:32

Bisnis DAM Terus Tumbuh, ASDAMINDO Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19

Selengkapnya