Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Hukum

Kata Mahfud MD, Penahanan Putri Candrawathi Bukti Kapolri Serius Bereskan Kasus Sambo

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Polri mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).

"Bagus, di tengah masyarakat ada keraguan seakan-akan Polri enggak serius. Kan (bisa) lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat," ujar Mahfud.


Mahfud menjelaskan, Kapolri dan jajarannya telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka hingga saksi-saksi, dan akhirnya bisa membuktikan dugaan tembak-menembak tidak benar, karena yang terjadi adalah pembunuhan berencana.

"Kan itu kuncinya ada di Kapolri. Dijanjikan perkara itu akan segera P21, dan sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan (Putri Candrawathi)? Sudah ditahan," sambung Mahfud menegaskan.

Terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Mahfud menilai sudah bisa dilakukan sejak proses hukum masuk ke tingkat dua alias sudah P21 atau penyerahan dokumen serta para tersangka ke Kejaksanaan Agung.

"Karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan. Tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan," katanya.

Maka dari itu, keputusan Polri menahan Putri Candrawathi adalah kerja yang sebenarnya telah dilakukan sebelumnya.

"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun itu," demikian Mahfud.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya