Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Hukum

Kata Mahfud MD, Penahanan Putri Candrawathi Bukti Kapolri Serius Bereskan Kasus Sambo

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Polri mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).

"Bagus, di tengah masyarakat ada keraguan seakan-akan Polri enggak serius. Kan (bisa) lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat," ujar Mahfud.


Mahfud menjelaskan, Kapolri dan jajarannya telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka hingga saksi-saksi, dan akhirnya bisa membuktikan dugaan tembak-menembak tidak benar, karena yang terjadi adalah pembunuhan berencana.

"Kan itu kuncinya ada di Kapolri. Dijanjikan perkara itu akan segera P21, dan sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan (Putri Candrawathi)? Sudah ditahan," sambung Mahfud menegaskan.

Terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Mahfud menilai sudah bisa dilakukan sejak proses hukum masuk ke tingkat dua alias sudah P21 atau penyerahan dokumen serta para tersangka ke Kejaksanaan Agung.

"Karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan. Tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan," katanya.

Maka dari itu, keputusan Polri menahan Putri Candrawathi adalah kerja yang sebenarnya telah dilakukan sebelumnya.

"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun itu," demikian Mahfud.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya