Berita

Jaksa Agung ST Burhanudin (podium tengah) saat konferensi pers bersama Menteri BUMN Erick Thohi (paling kiri)r/Net

Politik

ST Burhanudin Sabet Penghargaan Internasional, Langkah Erick Thohir Kolaborasi dengan Kejagung Disarankan Diikuti

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 05:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian dan lembaga negara lainnya disarankan mengikuti jejak Jaksa Agung ST Burhanudin usai mendapat penghargaan dari International Association of Prosecutors (IAP) di Georgia.

Wakil Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Ubaidillah Amin mengapresiasi capaian Jaksa Agung. Kata Ubaid, capaian itu salah satunya hasil dari kolaborasi penegakan hukum antara Jaksa Agung dan Kementerian BUMN.

Catatan Ubaid, kolaborasi itu dimulai sejak Menteri BUMN Erick Thohir datang menemui Jaksa Agung untuk melaporkan kasus kejahatan di perusahaan BUMN Garuda Indonesia dan ASABRI," demikian kata Ubaidillah kepada Kantor Berita Politk RMOL, Sabtu (1/10).


Atas capaian Jaksa agung, Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember ini berharap, lembaga dan kementerian lainnya sama-sama membangun upaya kolaborasi yang menyerupai langkah Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Ubaid menilai, keberanian Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan penyelewengan di kementeriannya adalah langkah penting.

"Yang mana tujuannya agar dunia internasional semakin membuka mata bahwa penegakan hukum di indonesia hari ini sudah benar-benar berubah dan semakin bisa dipercaya," demikian penekanan Ubaid.

Pengurus Lembaga Falakiyah PBNU ini meyakini, kepercayaan duia internasional terhadap proses penegakan hukum di Indonesia akan terus membaik. Dengan demikian, salah satu dampaknya adalah proses pembangunan akan berjalan dengan baik.

"Saya yakin ketika trust (kepercayaan) Internasional semakin percaya akan penegakan hukum di Indonesia, akan berdampak baik kepada perkembangan negara kita," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya