Berita

Tokoh agama Papua Pendeta Albertus Yoku/Ist

Hukum

Lukas Enembe Bisa Redam Situasi di Papua dengan Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tokoh agama Papua Pendeta Albertus Yoku meminta Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Albertus Yoku saat menjadi narasumber Diskusi Publik Human Studies Institute bertajuk "Quo Vadis penegakan hukum sebagai instrumen pembangunan di Papua" di kawasan Kramat Raya,  Jakarta Pusat, Jumat (30/9).

"Gubernur Enembe harus berani memberikan klarifikasi jika tidak terlibat kasus korupsi. Sikap Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK akan meredam situasi di Papua,"  kata Albertus Yoku.


Albertus Yoku yang menjabat Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jayapura ini menyarankan Gubernur Papua menghormati proses hukum dengan mendatangi KPK.

Dengan demikian tidak ada kesan seperti memprovokasi atau memancing pandangan yang kontradiktif.

"Perlu kerjasama yang kuat antara Bapak Gubernur dengan pihak KPK, kepolisian maupun kuasa hukum supaya mengerjakan ranah kasus hukum ini dengan profesional sesuai kode etik dari tugas kita masing-masing," kata Albertus Yoku.

Lebih lanjut Albertus Yoku menegaskan agar penegakan hukum di Indonesia harus dijalankan sebaik-baiknya.

"Hukum di Indonesia harus ditegakkan, biarkan hukum yang menilai kita salah, atau benar," kata Albert Yoku.

"Kita sebagai manusia dan masyarakat juga harus memahami hukum dan mencegah agar tidak melanggar hukum," kata Albertus Yoku.

Selain itu, Albertus Yoku menekankan pentingnya memahami budaya lokal dalam pembangunan di Papua.

"Dengan pendekatan budaya akan terbangun etika, etos, dan moralitas yang pada akhirnya terciptanya harmonisasi yang menjadi pondasi pembangunan seutuhnya," pungkas Albertus Yoku.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya