Berita

Huntara yang ditempati korban banjir di Kampung Nelayan Padang (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan tunai akan diberikan pemerintah untuk korban bencana di tiga provinsi Sumatera apabila enggan menempati hunian sementara (huntara) yang masih dalam tahap percepatan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari secara virtual dari Aceh, Jumat, 19 Desember 2025.

"Ada juga mungkin hitungan dari pimpinan daerah, ada saudara-saudara kita yang bisa tinggal sementara di rumah kerabat saudara dan keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari.


Ia menjelaskan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk warga terdampak bencana, baik di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatra Barat.

"Jadi ada dua opsi. Pindah ke huntara atau tinggal sementara di tempat saudara atau keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," urainya.

Lanjut Abdul, huntara sudah terbangun dan siap dihuni, namun warga terdampak yang kini masih ada di pengungsian memilih tinggal di rumah sanak saudara, maka akan diberikan bantuan tunai.

Bantuan tunai itu, jelasnya, diberikan sebagai dana tunggu hunian yang akan diberikan dalam kurun waktu dan besaran yang telah ditentukan pemerintah.

"Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu," demikian Abdul Muhari menambahkan. 

Hingga hari ini, jumlah pengungsi masih sebanyak 526.868 orang, atau lebih rendah dari kemarin yang sebanyak 537.185 orang.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya