Berita

Anis Hidayah saat menjalani fit and proper test di ruang Komisi III Gedung DPR, Jakarta/Repro

Politik

Calon Komisioner Komnas HAM Usul Penyelesaian Nonyudisial Kasus ‘65 ‘66

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 01:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak hanya teknis hukum semata, diperlukan political will yang kuat untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan masa lalu.

Calon Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyarankan ada upaya penyelesaian HAM berat dan masa lalu yang menggunakan pendekatan nonyudisial. Contohnya untuk membuat terang peristiwa ‘65 dan ‘66.

“Nonyudisial yang direkomendasikan paling tidak adalah kasus ‘65 ‘66 yang pelakunya udah sulit diidentifikasi,” kata Anis saat menjalani fit and proper test Calon Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027 di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).


Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meminta Anis untuk menjelaskan upaya penyelesaian nonyudisial kasus ‘65 ‘66 tersebut.

“Anda sudah jawab sulit, bisa direkomendasikan? Bagaimana penyelesaian nonyudisial ‘65 ‘66 itu?” tanya Politikus Partai Gerindra ini.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care ini lalu menjelaskan, bahwa banyak korban ‘65 ‘66 yang mana mereka tidak punya akses atas masa depan. Itu lantaran akses pekerjaan mereka dengan status mereka itu tidak terpenuhi sehingga bisa menjadi salah satu upaya memberikan alternatif.

“Bisa enggak ‘65 ‘66 itu direkomendasikan dalam rangka penyelesaian nonyudisial?” tanya Desmond lagi.

Anis lantas menegaskan bahwa penyelesaian nonyudisial kasus ‘65 ‘66 bisa dilakukan. Caranya, negara memberikan ganti rugi material kepada para korban pelanggaran HAM berat dan masa lalu tersebut.

“Bisa. Contoh. Jadi, kerugian-kerugian yang mereka alami selama menjadi korban itu diidentifikasi dan kemudian negara memberikan,” kata Anis.

Desmond kemudian mempertanyakan berapa banyak jumlah korban kasus ‘65 dan ‘66 hingga negara harus mengeluarkan uang yang sebegitu besarnya. Menurutnya, negara belum tentu punya uang dan prosesnya tidak mudah.

“Ini jadi penting saya pertanyakan. Karena sekian kasus pelanggaran HAM tidak bisa semuanya diselesaikan dengan nonyudisial. Kenapa? Korbannya massif dan banyak. Negara punya duit atau tidak? Bagaimana penyelesaian nonyudisial dengan melibatkan Kemenkeu, teknis-teknis lain, Kemenkes, Kemendikbud,” kata Desmond.

“Kenapa saya tanya paham gak? Karena saya senang Mbak Anis jadi Komisioner Komnas HAM. Tapi jangan enggak paham terhadap resiko kalau Mbak terpilih. Resikonya apa? Resikonya Pasal 3 Poin A, harus merekomendasikan. Ini contoh saja tidak harus diperpanjang. Saya ingin membuka pikiran Mbak Anis dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM ini mana, mana, mana? Pelajarin lagi tentang penyelesaian nonyudisial. DPR sangat senang kalau kita ke depan bisa berdialog lebih baik tentang persoalan ini. Terima kasih Mbak Anis, gak usah dijawab,” demikian Desmond.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya