Berita

Anis Hidayah saat menjalani fit and proper test di ruang Komisi III Gedung DPR, Jakarta/Repro

Politik

Calon Komisioner Komnas HAM Usul Penyelesaian Nonyudisial Kasus ‘65 ‘66

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 01:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak hanya teknis hukum semata, diperlukan political will yang kuat untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan masa lalu.

Calon Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyarankan ada upaya penyelesaian HAM berat dan masa lalu yang menggunakan pendekatan nonyudisial. Contohnya untuk membuat terang peristiwa ‘65 dan ‘66.

“Nonyudisial yang direkomendasikan paling tidak adalah kasus ‘65 ‘66 yang pelakunya udah sulit diidentifikasi,” kata Anis saat menjalani fit and proper test Calon Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027 di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).


Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meminta Anis untuk menjelaskan upaya penyelesaian nonyudisial kasus ‘65 ‘66 tersebut.

“Anda sudah jawab sulit, bisa direkomendasikan? Bagaimana penyelesaian nonyudisial ‘65 ‘66 itu?” tanya Politikus Partai Gerindra ini.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care ini lalu menjelaskan, bahwa banyak korban ‘65 ‘66 yang mana mereka tidak punya akses atas masa depan. Itu lantaran akses pekerjaan mereka dengan status mereka itu tidak terpenuhi sehingga bisa menjadi salah satu upaya memberikan alternatif.

“Bisa enggak ‘65 ‘66 itu direkomendasikan dalam rangka penyelesaian nonyudisial?” tanya Desmond lagi.

Anis lantas menegaskan bahwa penyelesaian nonyudisial kasus ‘65 ‘66 bisa dilakukan. Caranya, negara memberikan ganti rugi material kepada para korban pelanggaran HAM berat dan masa lalu tersebut.

“Bisa. Contoh. Jadi, kerugian-kerugian yang mereka alami selama menjadi korban itu diidentifikasi dan kemudian negara memberikan,” kata Anis.

Desmond kemudian mempertanyakan berapa banyak jumlah korban kasus ‘65 dan ‘66 hingga negara harus mengeluarkan uang yang sebegitu besarnya. Menurutnya, negara belum tentu punya uang dan prosesnya tidak mudah.

“Ini jadi penting saya pertanyakan. Karena sekian kasus pelanggaran HAM tidak bisa semuanya diselesaikan dengan nonyudisial. Kenapa? Korbannya massif dan banyak. Negara punya duit atau tidak? Bagaimana penyelesaian nonyudisial dengan melibatkan Kemenkeu, teknis-teknis lain, Kemenkes, Kemendikbud,” kata Desmond.

“Kenapa saya tanya paham gak? Karena saya senang Mbak Anis jadi Komisioner Komnas HAM. Tapi jangan enggak paham terhadap resiko kalau Mbak terpilih. Resikonya apa? Resikonya Pasal 3 Poin A, harus merekomendasikan. Ini contoh saja tidak harus diperpanjang. Saya ingin membuka pikiran Mbak Anis dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM ini mana, mana, mana? Pelajarin lagi tentang penyelesaian nonyudisial. DPR sangat senang kalau kita ke depan bisa berdialog lebih baik tentang persoalan ini. Terima kasih Mbak Anis, gak usah dijawab,” demikian Desmond.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya