Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Dalami Suap Rektor Unila, KPK Periksa Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Profesor Fatah Sulaiman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (30/9), tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Unila.

"Hari ini (30/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (30/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Profesor Fatah Sulaiman selaku Rektor Universitas Sultan Ageng TirtaYasa; Hero Satrian Arief selaku Kepala Biro Akademik Unila; Nandi Haerudin selaku Wakil Ketua Peneriamaan Mahasiswa Baru Unila 2022.

Selanjutnya, Arif Sugiono selaku Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila; Hery Dian Septama selaku Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022; Karyono selaku Koordinator Sekretariatan Peneriamaan Mahasiswa Baru Unila 2022; dan Destian selaku pegawai honorer Unila.

Sebelumnya pada Kamis (29/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim penyidik telah memeriksa empat orang sebagai saksi. Keempatnya, yaitu Rudi Natamiharja selaku pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila; Wayan Rumite selaku Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila.

Selanjutnya, Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila; dan Fajar Pamukti Putra selaku pegawai honorer Unila.

"Hanya 4 saksi yang hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan tahapan seleksi dalam penerimaan Maba dan dugaan arahan tertentu dari tersangka KRM untuk melakukan seleksi tertutup dari penerimaan maba dimaksud," kata Ali.

Sementara itu kata Ali, ada lima saksi yang tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Mereka yang tidak hadir, yaitu Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila; Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila; Asep Sukohar selaku pembantu Rektor II Unila; Yulia Neta selaku pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila; dan Profesor Yulianto selaku pembantu Rektor III Unila.

Tim Penyidik segera untuk kembali menjadwal ulang pemeriksaan para saksi tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya