Berita

Bank BTN Syariah/Net

Bisnis

Analis Ungkap Tiga Faktor Sulitnya Akuisisi BTN Syariah Oleh BSI

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 08:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana akuisisi Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sulit terwujud dalam waktu dekat.

Analis MNC Sekuritas Tirta Gilang Citradi memaparkan, setidaknya ada tiga faktor sulitnya akuisisi BTN Syariah oleh BSI.

Faktor pertama, BSI masih dalam tahap konsolidasi internal setelah merger raksasa antara BSM, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Usai merger tersebut, BSI masih memiliki tantangan menyatukan tiga bank menjadi satu kekuatan.


"Culture, way of working dan mindset karyawan sudah pasti banyak perbedaan. Ambisi boleh saja setinggi langit, tapi internalisasi tidak segampang yang dibayangkan dan itu dapat mempengaruhi kinerja perseroan,” kata Tirta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9).

Faktor kedua, BSI memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah dan mesti direalisasikan, yakni menambah jumlah saham publik (free float) dan meningkatkan permodalan melalui penerbitan saham baru atau rights issue.

Usai merger tiga bank syariah, porsi kepemilikan saham publik BSI terdilusi hingga tersisa 7%. Sedangkan ketentuan Bursa Efek Indonesia mensyaratkan free float minimal sebesar 7,5%.

Bank Mandiri tercatat sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan 50,83%, sementara BNI dan BRI berbagi kepemilikan dengan porsi masing masing 24,85% dan 17,25%.

“Untuk menambah free float, BSI katanya akan rights issue akhir tahun ini atau awal tahun depan. Tapi, sejauh ini BMRI sebagai pengendali BSI belum memberikan penjelasan yang clear terkait hal ini," sambungnya.

Daripada memikirkan akuisisi bank lain, lanjut Tirta, sebaiknya BSI fokus pada agenda free float melalui skema rights issue. Setelah mengantongi tambahan modal, rasio kecukupan modal (CAR) BSI baru akan terlihat lebih meyakinkan untuk tumbuh secara anorganik atau menampung UUS milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang kesulitan memenuhi ketentuan permodalan.

Per akhir Juni 2022, rasio kecukupan modal BSI berada di level 17%, atau di bawah rata-rata CAR industri perbankan sebesar 24,28%. Sedangkan non performing financing (NPF) sebesar 2,9%.

Ketiga, Bank BTN sedang melaksanakan rights issue dan karena itu membutuhkan dukungan luar biasa dari investor publik. Mengacu ke prospektus awal, Bank BTN menargetkan dana sekitar Rp 4,13 triliun dengan rincian Rp 2,48 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN), mewakili kepemilikan 60% saham pemerintah, sedangkan Rp 1,65 triliun sisanya diharapkan dari investor publik selaku pemilik 40% saham.

“Di tengah upaya menggalang dana publik, sangat tidak mungkin Bank BTN melakukan manuver yang justru membingungkan investor publik. Apalagi, kalau sampai melepas unit bisnisnya ke pihak lain,” tutur Tirta.

Atas dasar itu, Tirta menyarankan agar BSI membereskan PR tersebut dan BTN fokus menuntaskan agenda rights issue.

“Setelah kedua agendanya rampung, silakan ngobrol lagi soal akuisisi. Ini penting demi menjaga kepercayaan investor publik, baik terhadap BSI (BRIS) maupun BBTN," tandasnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya mengaku masih meninjau ulang opsi BTN Syariah apakah akan digabungkan dengan BSI atau dibiarkan tetap di BTN.

Erick menilai, BTN masih diperlukan untuk menjadi bank mortgage guna memberikan akses bagi masyarakat terutama generasi muda terhadap perumahan. Sedangkan BRIS akan terus diperbesar. Sebagai bank mortgage, BTN masih ditinjau agar bisa menghimpun dana yang lebih besar dengan skala jangka panjang antara 10-20 tahun.

“Ini yang kenapa BTN kita review, apakah nanti BTN Syariah bergabung kepada BRIS atau BTN kita perbesar dengan strategi yang namanya konsolidasi,” papar Erick.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya