Berita

Acara pemberian penghargaan atas Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik atau Good Practice Mining/Ist

Politik

Pemerintah Apresiasi Perusahaan Tambang Lewat Award Good Mining Practice 2022

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 04:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menyelenggarakan acara pemberian penghargaan atas Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik atau Good Practice Mining.

Seremoni pemberian penghargaan yang sekaligus menjadi rangkaian acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77 yang jatuh pada 28 September ini, digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Kegiatan itu, dihadiri oleh perusahaan tambang yang tersebar di belahan Indonesia, penghargaan dari pemerintah ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh badan usaha tambang yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.


Kementerian ESDM yang diwakili oleh staf khusus Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral Dan Batubara Irwandy Arif, mengimbau agar badan usaha dapat terus menerapkan kaidah teknik pertambangan, untuk terus meningkatkan sektor pertambangan. Hal ini, sebagaimana telah diatur dalam UU 3/2020 tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

"Penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dilaksanakan melalui pengelolaan teknis pertambangan, penerapan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi," ujar Irwandy.

"Serta pascatambang, pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, dan pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan," imbuhnya.

Kata dia, di tengah banyaknya tantangan global, seperti keberdayaan sumber daya alam, lokasi tambang yang terbatas, serta ketidakstabilan harga komoditas yang terjadi membuat perusahaan tambang diharapkan dapat menjaga keseluruhan tantangan tersebut. Terkhusus, pada pengelolaan lokasi yang baik ketika tambang sedang dilakukan, ataupun ketika kegiatannya telah usai.

Untuk itu, sambungnya, penghargaan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menerapkan Environmental, Social and Governance (ESG) dalam lingkungan perusahaan tambang, terutama pada aspek lingkungan.

Lebih lanjut Irwandy mengatakan, jika perusahaan telah menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnisnya, akan memudahkan mereka dalam mendapatkan investasi yang akan berguna untuk meningkatkan perekonomian perusahaan serta negara.

Selain itu, penerapan ESG ini juga menyoroti pada aspek keselamataan pertambangan, yang juga ditekankan oleh pemerintah. Menciptakan lingkungan kerja yang baik akan bermanfaat dalam melindungi para pekerja, agar perusahaan dapat mencapai tujuan akhir pertambangan, yaitu pembangunan yang berkelanjutan.

Penilaian kegiatan yang telah diadakan sejak 2020 ini, hari ini diikuti oleh kontrak karya sejumlah 19 perusahaan, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PK2B) sebanyak 54 perusahaan.

Kemudian izin usaha pertambangan PMA sejumlah 52 perusahaan, izin usaha pertambangan PMDN sejumlah 1.443 perusahaan, izin usaha pertambangan BUMN sejumlah 18 perusahaan, izin usaha pertambangan khusus sejumlah 6 perusahaan dan yang terakhir izin usaha jasa pertambangan sejumlah 174 perusahaan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya