Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan soal Tabloid KBA News yang Muat Prestasi Anies

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan penyebaran tabloid KBA News di sejumlah masjid di Kota Malang, yang berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bawaslu menyatakan laporan penyebaran tabloid KBA News yang disampaikan pelapor atas nama MG tidak memenuhi syarat materil.

"Meski demikian, Bawaslu menjadikan laporan tersebut sebagai informasi awal untuk ditelusuri," kata Bawaslu dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (29/9).


Berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan Bawaslu sejak 27 September 2022 lalu, laporan dugaan adanya aktivitas kampanye di tempat ibadah itu memenuhi syarat formil laporan.

Salah satu syarat formil tersebut adalah laporan disampaikan dalam tenggang waktu yang ditentukan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Lebih jauh, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan itu tidak memenuhi syarat materil laporan. Syarat itu tidak terpenuhi karena berdasarkan UU 7/2017 dan mengacu pada Peraturan KPU 3/2022, laporan pelapor belum memuat dugaan pelanggaran Pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu Tahun 2024.

"Meskipun pelapor diberi kesempatan untuk memenuhinya, syarat tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi pelapor karena belum adanya peserta pemilu," lanjut Bawaslu.

Untuk itu, Bawaslu menjadikan laporan yang disampaikan MG itu sebagai laporan awal untuk ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Hasil penelusuran kemudian akan dilaporkan kepada Bawaslu.

Sebelumnya, Bawaslu mendapat laporan dugaan pelanggaran dengan Nomor: 002/LP/PL/RI/00.00/IX/2022 yang disampaikan oleh MG, Selasa (27/9).

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa pada Kamis (22/9), yang bersangkutan mendapatkan informasi melalui Jaringan Kornas Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Kota Malang tentang pembagian tabloid KBA News edisi 02 tanggal 28 Februari 2022 di Masjid Al Amin, Kota Malang.

Pelapor menduga bahwa penyebaran tabloid dilakukan oleh pendukung Anies Baswedan di tempat keagamaan.

Tabloid tersebut menurutnya diduga memuat berita mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemberitaan itu, menurut laporannya dapat mengarah pada politik identitas dan berpotensi menyebabkan keterbelahan masyarakat.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya